Ambon, Marinyo.com- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir Insun Sangadji, Msi mengatakan, sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona hijau diperbolehkan melakukan aktivitas pendidikan dengan tetap mempergunakan protokoler kesehatan yang ada.
“Jadi di protap saya jelas bahwa untuk zona hijau sekolah masih bisa dibuka tetapi dengan memberlakukan protokol kesehatan,” demikian penjelasan Sangadji kepada wartawan, di DPRD Maluku, Kamis (11/6/2020).
Dikatakan, hal ini dimaksudkan agar mutu pendidikan di Maluku tetap terjaga.
Sementara itu Ketua DPW PKS Provinsi Maluku, Azis Sangkala mengatakan, Fraksi PKS DPRD Maluku mendukung apa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Maluku.
“Kami dari Fraksi PKS tetap fokus terhadap upaya mengembangkan mutu pendidikan di Maluku. Untuk zona hijau dan kawasan 3T, tidak ada orang masuk keluar berlakukan normal sehingga murid tetap bersekolah, guru tetap beraktivitas sehingga mengurangi dampak covid,” tandas Sangkala.
Dibukanya aktivitas pada wilayah-wilayah yang masih zona hijau tetapi tetap memperhatikan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. (Mry-01)
Komentar