Ambon, Marinyo.com- Seluruh alat kelengkapan dewan diminta untuk segera menyusun rencana kerja Tahun 2021sehingga nantinya dapat dibahas oleh Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Maluku.
“Berdasarkan peraturan tata tertib, maka setiap alat kelengkapan dewan menyusun rencana kerja 202,” kata pimpinan Banmus, Lucky Wattymury, kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Lebih lanjut kata Wattimury, pimpinan Banmus telah mengarahkan masing-masing pimpinan komisi, pimpinan badan, termasuk pimpinan sebagai salah satu alat kelengkapan dewan untuk menyusun rencana kerja tahun 2021.
“Kalau rencana kerja sudah ada barulah Sekwan menyusun anggaran, karena di dalam peraturan tata tertib seperti itu. Jadi rencana kerja dibuat, disampaikan kepada pimpinan melalui Sekwan, dan dari sana kita menetapkan berapa anggaran kegiatan yang direncanakan,” tutur Wattimury.
Dengan begitu, kata dia di tahun 2021 bisa langsung mengetahui berapa anggaran kegiatan dewan sesuai rencana kerja kegiatan yang disusun.
“Jadi kita ingin melaksanakan semuanya dengan baik, sesuai peraturan tata tertib,” jelas dia. (DAS)
Komentar