Ambon, Marinyo.com- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengakui bahwa dua Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Maluku untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Perseroda Maluku Energi Abadi dan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda Maluku Energi Abadi telah bekerja maksimal.
Dimana kerja dua Pansus ini sudah sampai pada tahap penyelesaian kerja Pansus.
“Jadi tentang Pansus kita ketahui sudah bekerja secara maksimal. Mereka sudah sampai pada tahap penyelesaian pekerjaan Pansus.
Tadi rapat pimpinan kami sudah mengevaluasi beberapa kerja dewan, dan salah satunya yaitu kerja pansus BUMD PT Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal dari pemerintah provinsi ke PT Maluku Energi Abadi,” jelas Wattimury kepada wartawan, Rabu (5/8/2020)
Olehnya itu, kata Wattimury, Kamis besok akan dilakukan rapat pimpinan dengan ketua Pansus untuk mengecek kembali, sehingga dapat diambil langkah lanjutan.
Dengan dirampungkan kerj Pansus, maka dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan terhadap dua Ranperda dimaksud.
“Diharapkan sangat, besok kerja Pansus ini sudah bisa rampung, dan kalau sudah rampung maka dalam waktu dekat ini sudah penetapan. Didahului dengan laporan Pansus ke paripurna dewan dan ditetapkan sebagai kerja dewan,” jelas Wattimury, sembari menambahkan dengan demikian kedua Ranperda itu siap dibawah ke Kemendagri.
Dikatakan, ketika dua Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda maka pemerintah daerah sudah bisa berproses untuk membentuk BUMD PT Maluku Energi Abadi.
Dalam Perda ini juga mengatur tentang kriteria dari pengurus atau direksi yang bakal memimpin BUMD dimaksud.
“Perda ini juga mengatur tentang kriteria, managementnya, ketentuan- ketentuan pokoknya, dan untuk soal teknis nanti diatur sendiri.
Yang penting secara institusi BUMD ini kami miliki dulu bahwa untuk mengisinya seperti apa itu nanti kemudian, supaya pengelolaan PI 10 persen itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya jangan sampai pihak lain yang mengelolanya, karena yang rugi kita,” tandas politisi asal PDI Perjuangan ini. (Mry-01)
Komentar