Ambon, Marinyo.com- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), inisial ‘NP’, perempuan (53) asal Kota Ambon, Rabu (5/8/2020) meninggal dunia.
Almarhumah dinyatakan positif setelah melalui hasil swab di ruang isolasi RSUD dr Haulussy-Ambon.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Minggu, 2 Agustus 2020, pukul 14.50 Wit, ‘NP’ masuk RSUD dr Haulussy dengan keluhan penyakit sesak nafas dan batuk yang menjurus ke Covid-19, karena itu langsung dilakukan penanganan sesuai protap Covid-19.
Setelah dilakukan swab oleh tim dokter RSUD dr Haulussy dan hasilnya menunjukkan positif maka ‘NP” mendapat penanganan oleh spesialis anastesi di ruang ICU.
Selanjutnya pada Rabu (5/8/2020) pukul 12.40 Wit, pasien dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Covid-19 RSUD dr.Haulussy Ambon dan dilakukan kremasi diruang jenazah Covid-19 untuk dimakamkan secara standar operasi prosedur (SOP) Covid-19 oleh Tim Relawan PMI Provinsi Maluku pada pukul 18.00 Wit.
Pukul 17.40 Wit, jenazah diantar menggunakan mobil ambulance milik RSUD dr Haulussy Ambon dan mendapat pengawalan dari personil Sabhara Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease menuju TKP Covid-19 di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Untuk diketahui, almarhumah memiliki riwayat penyakit sudah lama, namun mendapat perawatan di kediaman almarhum dan baru masuk RSUD dr Haulussy pada Minggu (2/8/2020).
Almarhumah termasuk pasien dalam hasil swab positif virus Covid 19 sehingga keluarga almarhum menerima untuk pemakaman dilakukan secara protokol Covid 19.
Ketua Harian Gustu Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, atas peristiwa ini, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu “NP”.
“Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” tandas Selang. (Mry-01)
Komentar