Ambon, Marinyo com-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk meminta dilakukan penutupan Pelabuhan di Kota Ambon.
Permintaan ini menyusul jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon yang trendnya terus meningkat.
“Ada beberapa alasan yang disampaikan, yaitu, meningkatnya penyebaran covid-19 dan itu harus diikuti dengan penutupan pelabuhan. Juga, fasilitas karantina semakin terbatas serta ketersediaan anggaran,” demikian penjelasab Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (19/05).
Surat Walikota Ambon lanjut Wattimury, telah disampaikan ke Gubernur Maluku dengan tembusannya ke DPRD Maluku serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku.
Dirinya juga menambahkan, pada saat yang sama, DPRD Maluku juga telah menyampaikan surat ke Pangdam XVI Pattimura dan Kapolda Maluku agar dapat mengambil langkah yang terukur dalam rangka penanganan arus masuk di Kota Ambon.
“Terhadap ini dewan telah membicarakan secara internal dalam hal ini Tim Pengawasan Covid DPRD Maluku dan akan ditindaklanjuti dengan rapat resmi melalui tim DPRD Maluku dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku,” kata Wattimury.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, jika dalam waktu dekat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon maka usulan Walikota tidak diperlukan, karena semua telah terakomodir dalam langkah penanganan penyebaran corona melalui kebijakan PSBB.
“Oleh karenanya, kami berharap sangat kepada masyarakat agar serius dan mendukung kebijakan pemerintah. Saat ini bukan saatnya saling menyalahkan ataupun mempertanyakan siapa bikin apa dan seterusnya. Saya mesti katakan secara tegas bahwa memotong mata rantai Covid-19 tidak semata-mata ditentukan oleh pemerintah tapi oleh seluruh elemen masyarakat,” tandas dia. (Mry-01)
Komentar