oleh

Usut Kelangkaan Mitan, Komisi II Dorong Pembentukan Pansus

-Parlemen-441 views

Ambon, Marinyo.com- Sejumlah anggota Komisi II DPRD Maluku
mendorong agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) di sejumlah kabupaten/kota yang tiap tahunnya terjadi.

Sekretaris Komisi II, Temmy Oersepuny dalam rapat Komisi II bersama Pertamina dan sejumlah distributor BBM, Jumat (22/1/2021) mengatakan, komisi harus mengeluarkan rekomendasi bagi pimpinan DPRD untuk dibentuk Pansus untuk bisa mengusut masalah kelangkaan Mitan yang sudah menjadi penyakit tahunan.

“Saya kira Pansus harus dibentuk sehingga kita bisa menghitung dan mencari titik lemah dimana, sehingga masalah ini bisa terselesaikan,” jelas Oersepunny.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi II, Welhem Wattimena.

Menurutnya, Pansus harus tetap dibentuk karena baik dari pengakuan Pertamina, distributor dan Disperindag ada terjadi perbedaan.

“Berdasarkan data dari Pertamina dan pengakuan dari Disperindag serta distributor maka saatnya perlu dibentuk Pansus untuk menemukan apa sebenarnya penyebab terjadi kelangkaan Mitan di masyarakat,” jelas dia.

Sementara Jafet Pattiselano meminta Pertamina untuk dapat menyiapkan data lengkap terkait kuota kabupaten/kota di Maluku.

Dilain sisi Azis Hentihu mengusulkan untuk membentuk Pansus. Karena dirinya masih menduga bahwa kelangkaan terjadi karena ada permainan.

Sebelumnya pengakuan perwakilan distributor Mitan di Kabupaten Pulau Buru dalam rapat tersebut mengakui bahwa terjadi kelangkaan di beberapa kecamatan dikarenakan ada pemangkasan kuota oleh Pertamina.

“Biasanya kami dapat 200 KL tetapi beberapa waktu ini jumlahnya diturunkan hingga 145 KL dan tentunya tidak mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelas dia.

Hal yang sama juga terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) .

Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Elvis Pattiselano mengakui jika di Maluku Mitan tidak saja menjadi kebutuhan rumah tangga namun menjadi kebutuhan transportasi rakyat.

Karena itu dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi sehingga kebutuhan transportasi laut juga diperhitungkan dalam kuota Mitan di Maluku. Dengan begitu kuota Mitan dapat diusulkan ke BPH Migas dengan tepat. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed