oleh

Ulah Huwae, PDIP ‘Diserang’ Tujuh Fraksi

-Parlemen-485 views

AMBON, MARINYO.COM- Pernyataan salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae bahwa ada dugaan ‘perselingkuhan’ yang terbangun antara DPRD dengan eksekutif terkait pembahasan kilat KUA-PPAS RAPBD perubahan Maluku Tahun 2021, menuai kecaman dari seluruh anggota DPRD Maluku.

Bahkan ulah Huwae ini tak tanggung-tanggung membuat Fraksi PDI Perjuangan ‘diserang’ habis-habisan oleh tujuh Fraksi lainnya dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, Rabu (29/9/2021).

Ketua Fraksi Gerindra Andi Munaswir meminta pertanggungjawaban pimpinan dewan dan juga Fraksi PDI Perjuangan terkait statmen salah satu anggotanya.

“Kami minta fraksi PDI Perjuangan untuk menjelaskan apa yang sudah disampaikan oleh salah satu anggota mereka. Karena kita sudah bekerja secara marathon dari pagi hingga pagi, dari siang hingga pagi. Dan apa yang disampaikan telah menyakiti hati kami di DPRD,” tegas Munaswir.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lewat anggota fraksinya, Amir Rumra mengatakan, pernyataan Huwae harus mendapat perhatian serius dari Fraksi PDIP.

”Saya minta fraksi PDIP untuk meminta pertangungjawaban dari salah satu anggota fraksi mereka yang menyebut ada perselingkuhan dewan dan Pemprov. Saya mau katakan, ketika saya di Dapil tetapi selalu mengikuti proses ini dengan baik. Saya ikut rapat-rapat secara virtual dan secara langsung. Rapat ini diawali dengan pertemuan dengan Pak Wagub kemudian ditetapkan lewat Banmus. Tetapi sekali lagi pernyataan Huwae telah menyakiti hati kami,” tegas Rumra.

Rumra malah balik mempertanyakan kinerja Huwae dalam rapat-rapat dewan selama ini.

“Apakah Huwae selama ini ikut rapat-rapat di dewan. Apalagi, Huwae mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku, tidak memberikan contoh yang baik. Yang bersangkutan jarang hadir. Kami mau bilang bahwa Fraksi PKS sangat tersinggung,” tandas Rumra.

Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa, Muimin Refra menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan KUA PPAS sudah sesuai aturan main. Sayangnya, ada anggota dewan yang jarang hadir dalam rapat tetapi kemudian membuat statmren di media yang mencederai lembaga ini.

“Ada anggota dewan yang jarang hadir dalam rapat tapi pernyataan di media yang menuding terjadi kejahatan yang sistimatis. Ini berdampak hukum. Dan bisa dikatakan ini kejahatan berjamaah. Kami minta Badan Kehormatan panggil yang bersangkutan, sehingga pernyataan menyesatkan di publik yang mencederai dua institusi ini,” ujar dia kesal.

Refra juga mendesak Fraksi PDIP untuk memanggil Huwae terkait pernyataannya itu.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Anos Yermias ikut menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Huwae.

Dimana keberatannya didasarkan pada Tata Tertib Dewan 2020-2024. Bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2021 seperti yang dijelaskan beberapa rekan kami bahwa sebelum pembahasan dilakukan rapat pimpinan fraksi dan komisi serta rapat Banmus.

Menurut Yermias, seluruh mekanisme yang tempuh lewat pembahasan dilakukan lebih dari 24 jam.

”Kami keberatan bahwa yang terhormat menyebutkan pembahasan KUA dan PPAS kurang dari 24 jam. Sebab yang bersangkutan anggota Banggar dari PDIP. Dalam rapat Banmus dan Banggar yang bersangkutan jarang ikut rapat. Itu sebabnya kami minta pertangungjawaban fraksi PDIP, kami meminta Badan Kehormatan untuk memproses yang bersangkutan,” tandas dia.

Selama ini Fraksi Golkar selalu mengkritisi Pemprov. Hal ini semata-mata kerinduan agar Pemprov melakukan yang terbaik bagi kepentingan daerah ini.

“Kepentingan daerah ini lebih besar. Kami minta pimpinan setelah rapat paripurna undang ketua fraksi dan ketua komisi rapat menyatakan sikap yang disampaikan yang bersangkutan tantangan bangun daerah Ini sangat kompleks,”tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Hanura Edison Sarimanella dan Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Justine Renyaan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed