JAKARTA, MARINYO.COM- Merasa tak puas dengan kebijakan kementrian keuangan (Kemenkeu) yang memangkas habis usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan dari Dinas PUPR Provinsi Maluku, Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin mengajak DPRD Maluku untuk bersatu melakukan gerakan ke pemerintah pusat (Pempus) agar Maluku lebih diperhatikan soal pembagian anggaran ke daerah.
“Rapat kali ini tidak memuaskan dankita belum bisa menyimpulkan apa-apa. Jadi kita akan komunikasi dengan pimpinan dewan untuk menyampaikan hasil ini agar ada langkah-langkah untuk kita. Saya kira harus ada gerakan yang lebih besar yang harus dilakukan.
Kalau kita terus bicara seperti ini energi kita akan habis, sebaiknya ada fokus perjuangan Maluku lewat DPRD Provinsi Maluku kita ketemu presiden atau siapa yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi untuk Maluku terkait dengan moratorium Otonomi baru dilepaskan sehingga kita bisa memekarkan empat hingga lima kabupaten baru sehingga kita tidak sulit seperti ini,” tandas Afifudin kepada MARINYO.COM usai melakukan rapat bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI secara virtual, Rabu (19/1/2022) di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta.
Dikatakan, alasan yang diberikan Kemenkeu RI melalui Direktur Dana Transfer Khusus, Purwanto bahwa perhatian pemerintah pusat (Pempus) kepada Maluku sangatlah tinggi dan itu ditunjukan pada tahun 2020, Maluku mendapat dana pinjaman PEN sebesar Rp700 miliar, sangatlah tidak rasional.
“Tadi logika yang mereka pakai bahwa perhatian Pempus diantaranya adalah mengalokasikan pinjaman PEN sebesar 700 miliar kepada kita karena situasi pandemi ini lalu keuangan negara yang berkurang dan sebagainya. Itu logika mereka kepada kita? Sekarang kalau logika kita ke mereka bahwa jika keuangan negara dalam keadaan tidak stabil mengapa mereka (Pempus) bisa berikan pinjaman uang ke daerah? Ini kan lucu. Ini pinjaman dan akan dikembalikan,” tanya Afifudin kesal.
Lebih lanjut Afifudin mempertanyakan indikator dan indeks yang dipakai Kemenkeu sehingga Maluku hanya mendapat Rp16 miliar dari Rp400 miliar dari usulan DAK 2022 yang disampaikan. Padahal oleh Bappenas usulan tersebut sudah disetujui, tetapi sampai di Kementrian Keuangan itu berubah drastis.
“Mereka katakan 15 miliar itu terlalu banyak, kalau kalian menganggap 15 miliar itu terlalu banyak buat kita mana bisa? Karena kita menganggap itu terlalu kecil,” ujar dia lagi.
Olehnya itu dirinya mendesak DPRD Maluku agar bersatu untuk memperjuangkan masalah ini lebih fokus lagi. (DAS)









Komentar