AMBON, MARINYO.COM-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, mengagendakan rapat kerja dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, Senin (25/7/2022). Namun, Sangadji diketahui sementara melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Aru, sehingga rapat kerja ditunda.
Padahal, agenda rapat kerja dengan Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, mengevaluasi pengawasan APBD 2021.
“Rapat Kerja ditunda. Ibu Kadis Pendidikan bersama kepala Bagian sementara melakukan kerja di Kabupaten Kepulauan Aru,”kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Ironisnya, kesal Sekretaris DPW PPP Provinsi Maluku, sebelumnya tidak ada pemberitahuan kunjungan kerja Kadis Pendidikan Provinsi Maluku bersama staf ke Kabupaten Aru.
Padahal menurutnya, surat sudah disampaikan surat rapat kerja evaluasi pengawasan APBD 2021 jauh-jauh hari sudah di kirim ke Dinas Pendidikan.
Anehnya, saar mau rapat, komisi baru dapat informasi dari pendamping kalau Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, sementara berangkat di Aru.
Untuk itu, dia berharap, rapat evaluasi pengawasan APBD 2021, yang diagendakan nantinya, dihadiri Kadis Pendidikan Provinsi Maluku.
“Rapat evaluasi pengawasan APBD 20221 dihari Kadis Pendidikan Provinsi Maluku. Ini karena rapat sangat penting untuk mendiskusikan pendidikan didaerah ini,”harapnya.(***)









Komentar