Ambon, Marinyo.com,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk tingkat SMA/SMK sederajat di Maluku akan menggunakan mekanisme Daring dan Luring.
Dimana untuk wilayah-wilayah yang masuk zona merah tetap menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring), dan wilayah yang masih zona hijau menggunakan sistem Luar Jaringan (Luring).
“Untuk zona hijau bisa kembali ke sekolah, daftar dan sebagainya. /Tetapi untuk zona merah, seperti di Kota Ambon itu harus tetap Daring,” demikian penegasan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir Insun Sangadji, Msi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
Kendati sudah ada petunjuk teknis (Juknis) terkait PPDB dari Dikbud Maluku tetapi ada sekolah di Kota Ambon yang juga menerapkan sistem Luring, selain Daring.
Ini disebabkan, mereka (sekolah) mempertimbangkan kondisi siswa yang tidak semuanya sama.
“Saya dengar ada sekolah yang mengijinkan siswanya datang ke sekolah, tetapi itu diatur dengan Protokol Kesehatannya. Jaraknya, Cuci Tangan dan sebagainya. Kepala sekolahnya sudah laporkan kepada saya. sebenarnya saya tidak setuju, hanya saja beliau mempertimbangkan anak-anak yang tidak mampu. Anak-anak yang tidak mampu itu tidak bisa Darin,” kata Sangadji.
Dirinya mencontohkan salah satu SMA yang juga menerapkan sistem Luring adalah SMA Negeri 1 Ambon.
“Misalnya SMA Negeri 1 Ambon, pelamarnya diatas 800 orang, mungkin 200 atau 300 orang saja yang bisa Daring, sementara yang lain tidak. Karenanya Kepsek membiarkan semua datang tetapi dengan pengaturan dengan tetap melakukan pembatasan siswa yang hadir. Kepala sekolahnya sudah menjelaskan alasan itu kepada kami,” jelas Sangadji.
Masih kata dia, selain sistem Daring dan Luring, sistem zonasi tetap diberlakukan untuk PPDB. (Mry-01)
Komentar