oleh

Tahun 2021, Kasus Kriminal Yang Ditangani Polresta Ambon Menurun

-Berita-1.306 views

AMBON, MARINYO.COM- Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Leo S.N Simatupang, S.Ik mengatakan, jumlah gangguan Kamtibmas atau dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease pada tahun 2021 yang ditangani oleh Sat Reskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Ambon mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Dimana untuk tahun 2021 sebanyak 1.195 kasus, jumlah penyelesaian sebanyak 644 kasus atau presentasi 54 persen, jika dibandingkan
tahun 2020 yakni 1.882 kasus. Dengan demikian terjadi penurunan tindak pidana 63 persen ditahun 2021.

Lebih lanjut kata Kapolresta, untuk data kasus menonjol yang ditangani selama tahun 2021 yakni, pembunuhan diatas Jembatan Merah Putih (JMP) yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polresta Ambon tidak kurang dari 12 jam sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Kasus menonjol lainnya adalah kasus penjualan senjata api dan amunisi yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polri inisyal SP dan MRA.

Masih kata Kapolresta, untuk kasus yang ditangani Sat Narkoba Polresta Pulau Ambon, dimana
Jumlah kasus pada tahun 2021 berjumlah 38 laporan polisi diantaranya diamankan barang bukti jenis shabu 56,955 gram, ganja 412,09 gram, sintesis 103,414 gram.

Selain itu juga Sat Narkoba Polresta mengamankan minuman keras jenis sopi sebanyak 14.886 liter.

Perbandingan tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan penanganan kasus Narkotika. Dimana pada tahun 2020 berjumlah 40 laporan polisi sedangkan pada tahun 2021 berjumlah 38 laporan polisi.

Kasus menonjol yang terjadi adalah penanganan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu oleh anggota dewan Provinsi Maluku dengan inisial WW

Dan untuk Satuan Lalulintas Polresta Pulau Ambon, jumlah kasus lakalantas yang ditangani oleh Satuan Lalulintas Polresta Ambon tahun 2021 berjumlah 55 kasus laka lantas. Perbandingan kasus 2020 berjumlah 68 kasus lakalantas sedangkan tahun 2021 berjumlah 55 kasus laka lantas sehingga mengalami penurunan ditahun 2021.

Sepanjang tahun 2021 telah dilaksanakan sembilan operasi kepolisian dengan tujuan menekan angka tindak pidana maupun penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Penurunan kasus tersebut dikarenakan adanya kegiatan rutin patroli yang ditingkatkan (KRYD) selain itu juga himbauan-himbauan Kamtibmas oleh Satgas preemtif dan kecepatan anggota dalam pelaksanaan tugas dilapangan,” jelas Kapolresta, sembari menambahkan dengan kehadiran personil dilapangan menjadikan ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi terbatas. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed