oleh

Soroti Kelangkaan Mitan, Samal : Pemda Maluku Harus Surati Pempus

-Parlemen-567 views

AMBON,MARINYO.COM– Kelangkaan  Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) di Maluku beberapa waktu ini, menimbulkan keresahan di masyarakat.

Karenanya Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku diminta untuk segera menyurati Pemerintah Pusat (Pempus) melalui kementerian terkait guna meminta penambahan kuota BBM.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Turaya Samal, Selasa (30/8/2022) di Baileo Karang Panjang, Ambon.

“Pemda seharusnya lebih sigap mengikuti prosedur kementerian, dengan menyurati secara resmi kementerian terkait permintaan penambahan kuota BBM,” kata Samal.

Menurutnya, penyebab kelangkaan BBM karena adanya pengurangan jatah Mitan untuk Maluku sehingga kelangkaan terjadi pertama kali di Kota Ambon.

Dikatakan, komisi sudah mendatangi kementerian terkait, untuk menyampaikan aspirasi dan sudah ditindak lanjuti sehingga jatah Mitan tidak dikurangi dan sudah di kembalikan normal namun barang tentu ini harus melalui prosedur.

“Prosedur tersebut yakni Pemda Maluku harus menyurati kementerian teknis, terkait minta penambahan kuota untuk mengatasi kelangkaan mitan yang terjadi khusus kita di Maluku,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Untuk masalah ini, Komisi II akan mengundang Pertamina dan OPD terkait guna mengevaluasi sekaligus mencari solusi terkait kelangkaan Mitan yang hampir terjadi di seluruh Wilayah Maluku.

“Sebelum anggota melakukan reses, komisi akan segera mengundang Pertamina beserta OPD teknis guna membicarakan masalah kelangkaan ini,” tandas Samal. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed