AMBON, MARINYO.COM- Setelah mendapat kritikan dari masyarakat maupun wakil rakyat yang ada di DPRD Maluku terkait pekerjaan jalan di wilayah Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang dinilai amburadul dan asal-asalan, akhirnya membuat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai instansi yang bertanggungjawab angkat bicara.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Nurul Sopalauw dalam rilisnya menjelaskan
musim penghujan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir ini, ternyata berdampak juga pada kondisi beberapa ruas jalan raya, termasuk yang ada di wilayah Batu Tagepe, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Dijelaskan, ruas jalan di daerah Batu Tagepe yang sementara dibangun itu mengalami kerusakan di sejumlah titik berupa cacat permukaan (sisintegration) akibat tingginya curah hujan di Kota Ambon.
Menurut Sopalauw, intensitas curah hujan yang tinggi tersebut sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan jalan yang sementara dikerjakan.
“Intensitas curah hujan yang tinggi beberapa bulan ini, turut berdampak pada kerusakan jalan dimana-mana,” ungkapnya.
Dikatakannya, jalan lingkungan (lapen) di Kecamatan Sirimau dikerjakan pada tujuh lokasi dengan total panjang sekitar tiga kilometer. Lokasi terakhir di daerah Batu Tagepe, dikerjakan kurang lebih 900 meter.
“Sekitar 25 meter mengalami cacat permukaan dikarenakan setelah pekerjaan pelapis aspal dilakukan, terjadi curah hujan yang tinggi,” jelasnya.
Menurut dia, curah hujan yang tinggi beberapa bulan ini, juga menyebabkan bencana alam di sejumlah kawasan di Ambon, yakni banjir lonsor, serta ambruknya jembatan dan talud di sejumlah daerah. Kondisi alam ini tidak bisa kita hindari,” ingatnya.
Namun, dijelaskannya, pekerjaan proyek yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI/Persero) itu, saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Jadi kalau terjadi kerusakan akibat bencana alam, kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan,” paparnya.
Terkait hal ini, Sopalauw menyatakan, untuk kerusakan yang terjadi masih bisa diperbaiki dengan biaya yang tidak terlalu besar.
Dia menyebutkan, perbaikan akan tetap dilakukan di permukaan jalan yang rusak.
Pekerjaan ini, lanjut dia, masih berjalan sesuai kontrak pekerjaan. Masih ada tahap masa pemeliharaan selama enam bulan.
“Apalagi kerusakan yang terjadi ini disebabkan karena faktor alam, dan masih bisa diperbaiki karena masih ada masa pemeliharaan. Ini menjadi tanggungjawab penyedia,” tandasnya. (DAS)
Komentar