oleh

Soal Pinjaman Rp700 Miliar, Wattimury Akui Terjadi Mis Komunikasi Diantara Pimpinan DPRD

-Parlemen-514 views

Ambon, Marinyo.com- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengakui bahwa telah terjadi mis komunikasi antara dirinya dengan ketiga pimpinan dewan lainnya terkait surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ke DPRD soal dana pinjaman sebesar Rp700 miliar ke Kementrian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SNI).

“Dalam rapat secara gamblang, Sekda telah menjelaskan pinjam 700 Miliar, karena bagaimanapun juga sesuai ketentuan harus ada pemberitahuan ke DPRD. Masalah utama adalah pemberitahuan itu sudah disampaikan dari Gubernur ke DPRD, tetapi di internal kita terutama di Ketua DPRD dengan tugas-tugas yang ada, sehigga terjadi mis komunikasi, akibatnya di pimpinan sendiri belum ada yang tahu tentang keberadaan surat tersebut,” akui Watrimury kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku.

Kendati begitu, lanjut Wattimury, DPRD pada prinsipnya sangat memahami pinjaman tersebut bagi pelaksanaan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi di provinsi Maluku. Sesuai tujuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Maluku.

Karena itu, semua anggota Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi memahami dan memberikan dukungan serta apresiasi atas kebijakan Pemda untuk melakukan pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SNI.

“Sekali lagi DPRD sangat memahami maksud dan tujuan dari pinjaman tersebut, karena dengan adanya pandemi ini kita terpuruk banyak hal, termasuk refocusing dari APBD. Karena itu kita mesti kejar ketertinggalan itu,” ujar dia.

Kemudian menyangkut kegiatan yang direncanakan dan disertai dalam dokumen pinjaman tersebut, kata Wattimury, nantinya akan disampaikan kepada DPRD untuk mengetahui sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

Sebab bagaimanapun juga tugas pengawasan itu mesti dimanfaatkan dan digunakan untuk melaksanakan baik di APBD maupun kegiatan yang lain.

“Satu yang sangat penting, tadi kita bicarakan bagaimana menempatkan pinjaman dimaksud dalam APBD perubahan yang sudah ditetapkan DPRD dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri,” tandas dia, sembari menambahkan mengacu pada aturan dari Kemendagri maka Banggar meminta kepada Sekda dan Tim TPAD untuk mensinkronkan anggara pinjaman tersebut dengan APBD Perubahan.

Semua ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur sesuai tujuan permohonan pinjaman.

“Sekali lagi, dengan disampaikan ini maka persoalan semua selesai,” ujara Wattimury. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed