oleh

Santunan Duka Hanya untuk Warga Tak Mampu, Pemkot Ambon Lakukan Penyesuaian Kebijakan

AMBON, MARINYO.COM-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon terus merespons aspirasi masyarakat, khususnya terkait program yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah kota.

Dalam pernyataannya, Wali Kota menekankan bahwa segala hal yang menjadi kewenangan Pemkot akan segera ditindaklanjuti, sementara isu yang berada di luar kewenangan akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Salah satu kebijakan yang tengah disesuaikan adalah mengenai santunan duka bagi warga yang mengalami kedukaan akibat meninggalnya anggota keluarga. Kebijakan ini, yang telah berlangsung selama beberapa tahun, kini mengalami penyesuaian menyusul evaluasi dan keterbatasan keuangan daerah.

“Kami tidak menghentikan bantuan, tapi menyesuaikan. Sekarang, santunan duka hanya diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, yaitu mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Wattimena.

Ia menambahkan bahwa pemberian santunan secara menyeluruh, tanpa melihat kemampuan ekonomi penerima, tidak lagi relevan. “Kalau saya, Pak Sekkot, atau kepala OPD yang jelas mampu, lalu keluarga kita meninggal dan kita masih menerima santunan, itu kan tidak pas. Yang butuh itu mereka yang tidak mampu,” lanjutnya.

Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan ke depan. Penyesuaian ini, menurut Wattimena, bukan bentuk pengurangan perhatian pemerintah, melainkan langkah untuk menghadirkan keadilan yang lebih tepat sasaran.

“Adil itu bukan semua dapat, tapi yang butuh yang menerima,” pungkas Wali Kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Ambon ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed