Ambon, Marinyo.com- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Dr Ir Insun Sangadji, Msi mengingatkan seluruh kepala SMA/SMK se-derajat di Maluku untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada para siswa.
“Saya mintakan para kepala sekolah untuk patuhi aturan, tidak boleh lakukan pungutan dari para siswa dalam bentuk apapun,” tandas Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
Ditegaskan, uang komite pun di masa pandemi Covid-19 tidak boleh ditagih dari peserta didik.
“Menyangkut uang komite yang sesuai persetujuan orang tua untuk sementara tidak boleh ditagih ke peserta didik, mengingat sekarang ini kondisi di Maluku ada dalam Covid-19,” ujar Sangadji.
Disinggung soal ada SMA yang meminta uang dari siswa yang baru lulus? Sangadji katakan, pihaknya telah berkoordinasikan dengan semua cabang dinas untuk hal ini diperhatikan.
“Tidak boleh ada sekolah yang
lakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan alasan apapun,” tegas dia.
Menyinggung soal ada dugaan pungutan bagi siswa yang baru lulus di SMA Negeri 8 Hutumuri, Sangadji berjanji akan memanggil kepala SMA Negeri 8 Hutumuri.
“Nanti kepala sekolahnya akan kita panggil, dalam kondisi sekarang ini jangan lagi kita mempersulit orang tua dengan pungutan-pungutan,” ujarnya. (Mry-01)










Komentar