AMBON, MARINYO.COM– Setelah melewati proses pembahasan, akhirnya DPRD Provinsi Maluku bersama pemerintah daerah (Pemda) menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,02 Triliun, pada Rabu (30/11/2022).
Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD yang bekerja marathon sehingga penetapan APBD 2023 bisa tepat waktu.
“Kami bersyukur atas kerja bersama seluruh rekan-rekan di DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pak Sekda dan seluruh jajarannya sehingga Penetapan RAPBD Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD ) tahun 2023 telah di sahlan dan di tetapkan dalam posisi Rp 3,02 triliun,” jelas Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan, setelah penetapan pada tanggal 30 November 2022, akan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Pemda dan akan dikirim ke Kemendagri dalam waktu tiga hari untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri terhadap seluruh yang sudah dipercakapan dan sudah ditetapkan dalam RAPBD tahun 2023.
“Memang dari aspek materi dalam seluruh rangkaian rapat yang di lakukan ada banyak kebutuhan yang ingin disampaikan oleh seluruh anggota DPRD, juga ingin dipenuhi oleh Pemda tapi kita masih terkendala dengan keterbatasan sumber daya euangan Pemda Maluku. Untuk itu poin pentingnya adalah memastikan bahwa skala-skala prioritas dari seluruh rencana pembangunan jangka menengah daerah itu terakomodir di APBD tahun 2023 dalam segala perdebatan dan dialog telah kami lalui itu sampai tadi malam 30 November tahun 2022,” jelas Sairdekut.
Dan dari pembahasan itu berakhir dengan delapan Fraksi menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD tahun 2023 dengan seluruh catatan-catatan yang telah di sampaikan oleh seluruh fraksi. (das)










Komentar