Ambon, Marinyo.com- Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk segera melakukan pengadaan mesin cetak e-KTP yang baru, sehingga bisa menjawab kebutuhan kependudukan masyarakat disana.
“Yang paling tahu soal ada dan tidaknya itu pemerintah kabupaten KKT, kalau belum ada kita dorong untuk bisa diadakan karena itu berkaitan dengan administrasi kependudukan dari masyarakat KKT,” jelas Sairdekut kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dirinya berharap hal ini tidak kemudian membuat masyarakat dipersulit dengan soal-soal pengurusan kependudukan mereka.
Sementara itu, Kadis Dukcapil KKT, Ulis Sulmanik yang dihubungi via telephon selulernya menjelaskan,
jumlah masyarakat yang wajib KTP itu kurang lebih 80 ribu, sedangkan blangko yang tersedia tidak sebesar yang wajib KTP.
Sampai saat ini jumlah yang tersedia sesuai yang disalurkan kementrian dan sudah digunakan kurang lebih 20 ribu.
Masih kata Sulmanik, yang menjadi kendala Dukcapil KTT adalag tinta ribbon ini juga terbatas, sehingga banyak masyarakat yang belum terlayani KTP, dari perubahan Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi KTT.
Ditanya tentang mesin pencetak masih berfungsi atau tidak? Sulmanik katakan, mesin ada hanya usianya sudah 10 tahun, sehingga mesin ini tidak mampu untuk mencetak KTP dalam jumlah banyak.
Kendala lain adalah jaringan internet yang kurang baik, sehingga menggangu proses penerbitan KTP itu.
“Saya kira untuk kebutuhan Dukcapil ini kami selalu sampaikan untuk pengadaan, kalaupun dana DAU itu ada.
Karena KTT punya dana DAU inikan tidak sebesar dengan daerah daerah lain yang punya PADnya besar. Jadi sudah diusulkan tapi mungkin saja kapasitas fiskal yang belum cukup untuk membelanjakannya. Pemda juga sudah punya niat tapi kapasitas fiskal kita belum bisa memungkinkan pengadaan alat tersebut,” jelas dia. (Mry-01)











Komentar