oleh

Polsek Baguala Serahkan 2.000 Liter Sopi Untuk Dimusnahkan

-Berita-767 views

AMBON, MARINYO.COM- Polsek Baguala, Kamis (8/6/2023) menyerahkan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) jenis Sopi sebanyak 2.000 liter ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk dimusnakan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane Luhukay dalam rilisnya mengatakan, penyerahan barang bukti miras untuk nantinya dilakukan pemusnahan secara resmi yang di saksikan secara terbuka.

“Ini dimaksudkan untuk mencegah beredarnya minuman keras beralkohol ke masyarakat luas,” ujar Luhukay sembari menambahkan, selain itu menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas miras jenis sopi di Kota Ambon.

Dikatakan, sebagai penanggung jawab kegiat penyerahan barang bukti yaitu Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus yang di dampingi Waka Polsek Baguala Ipda Sulaimam Pattah dan personil Polsek Baguala.

Untuk diketahui Jumlah barang bukti yang diserahkan sebanyak 2.000 liter yang dikemas dalam 20 karton dan 5 karung. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed