oleh

PJ Bupati Malteng Diminta Copot Raja Latea

-Daerah-883 views

AMBON, MARINYO.COM- Sejumlah masyarakat Negeri Latea, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mendesak Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa untuk segera mencopot Raja Negeri Latea, Jan R Makatita, Msi dari jabatannya.

Desakan ini mengingat keberadaan raja Latea, dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi yang bersangkutan sering menggunakan jabatan untuk bertindak semena-mena. Misalnya saja, tahun lalu ada dugaan terjadinya penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh raja.

“Penyimpangan ADD dan sudah pernah ditulis oleh salah satu media lokal di Ambon. Selain itu ada juga kasus hukum perdata yang sudah mengarah ke pidana yang melibatkan raja. Karena dua orang sudah ditetapkan tersangka. Kemungkinan raja juga sebagai tersangka,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan.

Atas dasar itu, mereka meminta Penjabat Bupati mencopot Raja Latea dan segera menempatkan penjabat negeri yang baru, sehingga proses pemerintahan tidak vakum. Apalagi, ada agenda Pilkada yang akan berlangsung bulan depan.

Ditempat terpisah, salah satu pengacara di Kota Ambon, Edward Dias, SH, MH mengatakan, jika berbicara tentang Raja Negeri Latea, Jan R Makatita, yang bersangkutan ( baca; Raja) sementara ini dilaporkan ke Polres Malteng atas dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencurian terhadap aset milik PT Waenibe Wood Industri (WWI).

“Jadi kami sudah melaporkan raja dan dua staf saniri karena diduga telah menyuruh sekelompok orang untuk masuk ke wilayah perusahaan tanpa sepengetahuan dan merusak, membongkar, memotong asset/barang dari satu unit Bulldozer berupa dua buah rantai dozer, roller, dan hitler. Kemudian dari satu unit Dump Truck berupa casis dan juga merusak, memotong beberapa drum minyak,” jelas Dias.

Atas laporan tersebut, polisi telah menindaklanjutinya dengan menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan dan menahannya.(DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed