AMBON, MARINYO.COM– Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tiga tahun berturut-turut, menggambarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, sangat efektif dalam penggunaan anggaran termasuk anggaran 2021.
Demikian kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/5/2022).
Kendati diakuinya bahwa dalam APBD 2021, anggaran daerahnya kecil nilainya tetapi dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya.
Walaupun diakui bahwa ada tiga catatan penting dalam bentuk rekomendasi BPK RI kepada Pemprov Maluki untuk diselesaikan dalam waktu 60 hari, yakni persoalan pelayanan publik, perjalanan dinas OPD, serta pengelolaan dana BOS.
“Catatan BPK RI selain harus diselesaikan Pemprov dalam jangka waktu 60 hari, juga akan menjadi perhatian di waktu mendatang.
Untuk masalah laporan, tentunya BPK RI yang lebih tahu, tetapi yang pasti adalah dari sisi pemanfaatan anggaran tidak ada masalah sehingga diberikan kepada Pemprov opini WTP,” ujar dia.
Namun dengan opini WTP yang diraih selama tiga kali berturut-turut, kata Wattimury, membuktikan penataan berbagai aset daerah saat ini semakin baik.
Olehnya politisi PDI Perjuangan ini berharap OPD terkait memiliki inisiatif dalam rangka memperhatikan temuan-temuan BPK, terutama berbagai catatan yang disampaikan dalam bentuk rekomendasi. Sehingga kedepan ada
kepastian kepada pemerintah untuk memanfaatkan anggaran secara efektif sesuai perencanaan. (***)







Komentar