AMBON, MARINYO.COM– Forum Perempuan Maluku Pembela Demokrasi akhirnya buka suara menyikapi kisruh yang terjadi di tubuh DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku terkait perpindahan Ibu Widya Murad Ismail ke Partai Amanat Nasional (PAN) maupun sikap Ketua DPD PDI Perjuangan, Murad Ismail yang dinilai tidak taat aturan partai.
Ketua Forum Perempuan Maluku Pembela Demokrasi, Debby Latuconsina, Senin (1/5/2023) saat memberikan keterangan pers menegaskan, konsistensi di partai harus ditegakkan. Dan PDI Perjuangan adalah partai yang memiliki Idiologi yaitu pancasila, dimana ada aturan yang dipakai, dan itu artinya semua komponen yang ada didalam partai harus taat.
Dikatakan, pindahnya ibu Widya ke PAN dirasakan mengganggu karena ini tahun politik dimana semua sedang sibuk berkonsolidasi mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat ranting, sibuk berkonsolidasi untuk syarat-syarat pencalegkan, bahkan diantara Caleg perempuan yang sementara ini berproses tidak ada yang ambisius untuk nomor urut dan sebagainya, semua berproses dari nol.
Dikatakan, perempuan PDI Perjuangan tidak menyibukkan diri dengan berebutan nomor urut, tetapi semua mereka sibuk untuk bagaimana mempersiapkan diri menghadapi proses pencaleg-kan itu sendiri.
Olehnya itu, kata Latuconsina, terkait berpindahnya Ibu Widya MI ke PAN menunjukan bahwa beliau belum memahami marwah dari PDI Perjuangan. “Mereka hanya masuk membawah kepentingan pribadi dan bukan kepentingan partai,” tandas
Wakil Ketua Bidang Kebudayaan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Walaupun diakuinya, bahwa dia baru tiga tahun ada di PDI Perjuangan, tetapi dirinya merasa bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang memberikan ruang luas bagi perempuan untuk berpolitik.
“Jadi tidak ada yang mendominasi disini, semua diberikan ruang untuk berproses,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Ningsih Badjo mengaku prihatin dengan sikap Ketua DPD yang kemudian tidak tunduk pada aturan partai. Kenapa dikatakan demikian, karena PP Nomor 25 aturan partai sudah jelas bahwa dalam satu keluarga tidak boleh berbeda dalam menunjukan sikap politik.
“Kepindahan ibu Widya ke PAN dan disatu sisi Pak Murad Ismail adalah Ketua DPD PDI Perjuangan dalam mekanisme partai itu tidak bisa. Jadi secara organisasi sesungguhnya saya merasa sangat prihatin,” tandas Badjo.
Dikatakan, apa yang disampaikan Forum Perempuan Maluku Pembela Demokrasi cukup jelas dan tidak ada tendensi apapun.
“Kami mau katakan bahwa dipanggilnya Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ke DPP itu karena memang aturan organisatoris seperti itu. Jadi tidak ada kepentingan untuk menjatuhkan beliau dan sebagainya tetapi beliau dipanggil karena sudah melenceng dari roh dan idiologi partai,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) DPD PDI Perjuangan, Olivia Lassol juga angkat bicara.
Menurutnya, komposisi perempuan di PDI Perjuangan sangat banyak, karena itu orang-orang yang masuk dalam struktur adalah mereka yang terseleksi.
Tetapi dirinya juga mengakui ada orang yang dalam tanda kutib (“) masuk karena kepentingan, tetapi kemudian tergeser karena tidak sesuai dengan idialisme ataupun idiologi partai, tidak mengerti aturan partai.
Dia mencontohkan ada perempuan yang masuk dalam struktur partai tetapi mereka tidak pernah mengikuti rapat DPD ataupun kegiatan-kegiatan partai. Mereka hanya masuk sebagai simbol untuk bisa duduk sebagai Caleg dan untuk PDI Perjuangan tidak bis seperti itu.
Karena lanjut Lasol, dengan adanya peraturan partai nomor 25 (a) tahun 2018 ada skoring untuk menentukan apakah bisa menjadi Caleg. “Tidak bisa karena suka ataupun karena keinginan tertentu dan sebagainya. PDI Perjuangan sangat ketat terhadap hal itu,” tegas dia. (DAS)










Komentar