oleh

Purmiasa Nilai Cara Politik Widya MI tak Elok

-Politik-1.672 views

AMBON, MARINYO.COM– Kepindahan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail ke Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mendapat dukungan dari Hj Murad Ismail (suami) yang notabanenya adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku adalah sebuah proses ibarat “menampar” partai berlambang banteng kekar moncong putih ini.

“Apa yang terjadi hari ini proses berpindahnya ibu Widya MI dari PDI Perjuangan ke PAN yang didukung suaminya Hj Murad Ismail yang notabanenya adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku bagi saya ini proses yang  “menampar” PDI Perjuangan,” demikian kata Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keangotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD PDI-P Provinsi Maluku, Nancy Purmiasa dalam keterangan pers, Senin (1/5/2023) di Kantor DPD PDI Perjuangan-Karpan.

Menurut Purmiasa, dukungan yang diberikan Ketua DPD PDI-P, Murad Ismail kepada istrinya membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak memahami secara baik aturan partai dan tidak memiliki roh partai.

Padahal, lanjut Purmiasa, sebagai orang yang menjaga garis kebijakan partai seharusnya dua hal ini dipegang teguh oleh siapapun yang menjadi pimpinan partai.

“Partai mana saja itu, bukan saja di PDI Perjuangan. Partai mana saja, pimpinan partai atau ketua partai adalah orang-orang yang menjaga roh partai dan garis kebijakan partai  tidak boleh dilangkahi. Dan peristiwa berpindahnya ibu Widya dari PDI Perjuangan ke PAN dan didukung oleh suami beliau bagi saya itu menunjukan bahwa Ketua DPD tidak memahami aturan partai,” tegas dia.

Mantan anggota DPRD Provinsi ini bersyukur bahwa lebih awal peristiwa ini terjadi dan diketahui.

“Dan bagi kami sepahit-pahitnya lebih baiknya terjadi hari ini daripada sudah dekat pertarungan baru terjadi situasi chaos yang lebih luar biasa.
Ini sesuatu yang tidak direkayasa oleh partai ini, tetapi itu terjadi. Dan ketika itu terjadi pasti ada yang mengijinkan itu terjadi.
Kita semua orang beriman, kita berpolitik, kawan-kawan sebagai pekerja di media juga orang beriman yang meyakini bahw sesuatu yang terjadi itu karena ada yang mengijinkan untuk itu terjadi,” jelas dia.

Masih kata Purmiasa, pindahnya ibu Widya ke PAN, menggunakan hak politiknya di PAN itu sebenarnya sebagai seorang warga negara dalam kacamata hak itu adalah hak beliau, tetapi ketika sudah ber-PDI Perjuangan dengan aturan-aturan yang mengikat maka menurut kami itu bukan suatu perbuatan tindakan politik yang elok.

Semestinya beliau (Widya) mundur secara baik-baik, berpamitan dengan kepengurusan secara bai. Dengan begitu secara organisatoris, kita akan berproses dengan memanggil dan mendengar penjelasan yang bersangkutan. Sehingga ada
proses-proses penggunaan hak untuk mundur dan partai memproses mundur juga secara elok, tidak seperti begini.

“Buat saya itu sebuah proses politik yang tidak mendidik, karena mereka berdua adalah orang-orang yang boleh dikatakan adalah tokoh.
Saya mau katakan apa yang dipertontonkan oleh Ibu Widya adalah bukan satu proses pendidikan politik yang baik bagi perempuan di Maluku,” tandas dia, sembari menambahkan bahwa PDI Perjuangan selalu menggembleng kader-kader perempuannya untuk berjuang secara bermartabat, berjuang dengan memiliki nilai, berjuang dengan memiliki konsistensi, berjuang dengan idiologi. Itu yang selalu dikerangkakan untuk seluruh perempuan PDI Perjuangan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed