Ambon, Marinyo.com-Wakil Ketua DPRD Maluku, Eky Sardekut menegaskan bahwa penanganan pasien covid harus sama sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Itu artinya tidak boleh ada yang diistimewahkan dalam setiap penanganan pasien.
“Jadi soal keistimewaan ataupun ada pemberlakuan berbeda antara satu pasien yang sudah terinfeksi maka teknis ada di gugus tugas,” jelas Sardekut.
Tetapi dari sisi tugas dan pengawasan dewan, kata Sardekut, dirinya berharap tim gugus tugas tetap memberlakukan protokol covid bagi siapapun yang sudah terinfeksi virus.
Diharapkan, dalam situasi seperti ini jangan ada polimik-polimik yang membias. Artinya, jika fokus saat ini adalah penanganan covid, maka kita harus fokus mengurusinya.
Sehingga lanjut dia, tidak ada pergeseran masalah yang kemudian membuat kehilangan fokus.
“Karena itu misalnya ada informasi bahwa ada pasien tertentu yang diperlakukan khusus (tidak diisolasi di rumah sakit, melainkan hanya dirumah walaupun hasil swabnya positif), saya belum tahu itu. Tetapi saya berharap apapun pemberlakuannya seluruh protap penanganan covid yang ditetapkan pemerintah harus dilaksanakan,” jelas Sardekut. (Mry-01)
Komentar