oleh

Pemprov Siap Bantu APD Bagi RS Swasta

-Maluku-1.248 views

Ambon, Marinyo.com- Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap membantu alat kesehatan dalam hal ini Alat Pelindung Diri (APD) bagi rumah sakit swasta.

“Dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Covid DPRD Maluku dan juga rumah sakit swasta, pada Senin kemarin telah disepakati Pemda siap membantu sesuai kapasitas yang ada di Dinkes maupun gugus tugas,” demikian penjalasan Pontoh saat memberikan keterangan pers, Selasa (9/6/2020) di Kantor Gubernur Maluku.

Sementara menyangkut rapid test, Pontoh katakan? rapid test bagi pasien rawat nginap RS, yang merupakan anggota BPJS tidak lagi membayar.

Sementara itu, Direktur RS Sumber hidup, dr Heni Tipka menjelaskan sesuai kesepakatan dan ketentuan dari pemerintah daerah maka pihaknya berlakukan RDT gratis bagi pasien rawat nginap, terkhususnya peserta BPJS Kesehatan. Sebelumnya, GPM berlakukan RDT sebesar Rp450 ribu.

“Sesuai ketentuan dari Pemda bahwa pemeriiksaan RDT bagi pasien itu gratis maka itu akan kami ikuti, tentu dengan pertimbangan bahwa fasilitas RDT dari mana asalnya, kalau memang gratis, berarti dapatnya gratis,” jelas dr Heni.

Sementara untuk pasien umum atau non BPJS Kesehatan, kata dia, ditanggung sendiri oleh pasien.

Hal yang saama juga disampaikan, Direktur RS Bakti Rahayu, dr. Maytha Pesik, dimana untuk pasien rawat nginap, peserta BPJS Kesehatan yang di RDT digratiskan.

“Untuk pasien yang datang berobat dengan indikasi rawat nginap, koordinasi dengan Sekda dan Kadis Kesehatan, setelah kita mendapatkan bantuan kami tidak boleh melakukan penagihan biaya, bantuan tersebut dikondisikan sesuai ketersediaan APD maupun RDT yang ada di Dinkes,” tuturnya.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan RDT tetap bayar.

“Selama ini pihakhya melakukan pelayanan untuk pelaku pelayanan yang menjalani RDT dengan besaran biaya Rp650 ribu, itupun atas permintaan sendiri pasien tersebut melakukan perjalanan. Tapi saat ini tarif RDT di kami sudah turun menjadi Rp550 ribu.

Terkait harga yang terbilang mahal, pihaknya menunggu hasil koordinasi dari pemda dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk pemerataan tarif RDT.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ambon, Rumondang Pakpahan mengutarakan mendukung kebijakan dari Pemda untuk pemberlakuan RDT gratis bagi peserta BPJS.

“Untuk tetap mendapatkan pelayanan maka kepersetaan BPJS harus aktif,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai ketentuan ada perubahan iuran untuk masyarakat tidak mampu atau klas III.

“Seperti diketahui sebelumnya iuran Rp42 ribu ribu, sejak April sudah diturunkan menjadi Rp25.500. Begitu juga PBI 25.500. Dengan adanya ini Pemda akan punya kelebihan anggaran, artinya ada selisih Rp16.500 dikali jiwa peserta dikali enam bulan karena per Juli,” jelas dia

Karena ada selisih maka pihaknya mendorong Pemda untuk menambah kuota Jamkesmas. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed