Ambon, Marinyo.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Covid-19 Kota Ambob gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan masker bagi pengguna jalan raya.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru ini terpusat disepanjang jalan Pattimura, Rabu (23/9/2020).
Pantauan Marinyo.Com di lapangan, masih ditemukan masyarakat termasuk ASN yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah. Pelanggaran yang dilakukan berbagi jenis yakni, ada yang sama sekali tidak membawa dan tidak menggunakan masker, ada yang membawa tetapi tidak menggunakan, ada yang memakai tetapi hanya dibawah dagu.
Terhadap mereka yang melanggar aturan ini diberikan sanksi sosial yaitu apabila pelanggarnya adalah seorang perempuan maka oleh petugas disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ataupun mengucapkan Pancasila. Dan jika pelanggarnya adalah laki-laki maka disuruh melakukan push up.
Tetapi bagi pelanggar yang tidak mau melaksanakan sanksi sosial ini maka kepada mereka akan diberikan surat tilang untuk nantinya mereka akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon. Dari data yang diperoleh delapan pelanggar yang tidak mau melaksanakan sanksi sosial dan memilih untuk mengikuti persidangan.

Sekot Ambon, A.G Latuheru yang ditemui disela-sela Sidak menegaskan, Sidak yang dilakukan Gustu Kota Ambon sudah masuk hari ke-10. Dan apa yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur implementasinya melalui Perwali Nomor 25 Tahun 2020.
“Karena itu kita lakukan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kita memberikan edukasi, kita memberikan peringatan-peringatan itu sudah cukup lama mulai dari PSBB I, II, transisi keempat dan sekarang kelima kita mulai Sidak dengan harapan masyarakat tahu bahwa ini memang harus menjadi gaya hidup baru,” tandas Sekot.
Dikatakan, memutus mata rantai penularan Covid, salah satunya adalah dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Jadi mulai hari pertama sampai hari ke 10 ini pantauan kami bahwa sudah semakin baik, tingkat pelanggaran sudah semakin berkurang. Baik pelanggaran mengangkut penumpang yang berlebihan, tetapi juga pelanggaran terhadap penggunaan masker sudah mulai berkurang,” jelas dia.
Sekot berharap sesudah batas waktu yang ditentukan selesai, maka penggunaan masker akan menjadi kebiasaan. “Kita sudah melakukan edukasi cukup lama dengan harapan orang akan melakukannya bukan karena terpaksa karena ada petugas, karena ada sanksi maka kita harus pakai. Tetapi sasaran kita ialah bahwa kebiasaan kita harus kita robah di era pandemi Covid-19 ini,” ujar Sekot. (DAS)
Komentar