oleh

Pembangunan Ambon New Port, Pemprov Diminta Lakukan Pembebasan Lahan

-Parlemen-1.087 views

AMBON, MARINYO.COM- Pemerintah Pusat telah memberikan sinyal positif terkait Lumbung Ikan Nasional (LIN), yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah provinsi Maluku.

Hal ini dibuktikan dengan disetujuinya pembangunan Ambon New Port di perbatasan Desa Waai-Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, oleh Presiden, Joko Widodo dalam kunjungan di Ambon, bahkan dibahas dalam rapat terbatas di Instana Presiden.

Terhadap rencana ini, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengingat hal perlu dilakukan saat ini, yaitu pembebasan lahan.

“Karena itu kewajiban Pemda tentunya bersama-sama seluruh pihak pemangku kepentingan memastikan lahan tersedia. Sehingga rencana pembangunan New Port Ambon terlaksana tepat pada waktunya sesuai skema yang disiapkan pempus,”ujar Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (30/03/2021).

Untui itu, menurutnya Pemda sudah harus melakukan pendekatan dengan seluruh pemilik lahan, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi saling klaim terhadap lahan.

“Untuk itu, Sosialisasi kepada masyarakat tentunya menjadi tanggungjawab Pemda, karena itu butuh kerjasama yang baik dari semua pihak,”pintanya.

Apalagi kata Sairdekut, dengan pembangunan Ambon New Port tentunya akan membuka lapangan kerja bagi generasi mudah Maluku dalam proyek nasional ini.

“Kesiapan tenaga kerja, dengan Ambon new port sebagai salah ssatu pelabuhan terbesar di Indonwsia timur menjadi industri terbesar di Maluku dalam kerangka untuk mengurangi kemiskinan dengan tujuan terjadi pengangkatan tenaga kerja dari masyarakat Maluku yang keseluruhan pada bidang yang ditentukan dalam industri,”pungkasnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed