Ambon, Marinyo.com- Dorongan dan perjuangan DPRD Maluku dalam hal ini Komisi IV terhadap nasib guru kontrak ternyata membuahkan hasil.
Pasalnya, gaji guru kontrak yang sebelumnya diberikan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa ini sebesar Rp1.012.000 akhirnya dinaikkan menjadi Rp1.500.000 untuk tahun 2021.
“Sebagai bagian anggota Komisi IV, dalam melihat posisi gaji guru kontrak yang selama ini didapati Guru SMA/SMK se-Maluku bahwa upah atau gaji guru kontrak yang diberikan Lemerintah Provinsi Maluku dari APBD Rp1.012.000 belum mampu menjawab kebutuhan mereka. Sehingga dalam aktifitas DPRD sebagai Komisi IV ketika melakukan pengawasan, reses dan melakukan pertemuan guru kontrak, banyak kecenderungan bahwa masalah upah penting dinaikan, yaitu adanya kecemburuan antara guru kontrak provinsi dengan kabupaten, dimana guru kontrak kabupaten gaji diatas Rp1.015.000.
Ini membuat kami merasa penting untuk menyampaikan. Puji Tuhan dalam proses pembahasan Banggar DPRD dengan Banggar Pemprov disepakti bahwa gaji guru kontrak provinsi SMA/SMK ditambah 485.000 atau total Rp1.500.000 di tahun 2021,” demikian kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata kepada wartawan, Senin (21/12/2020) di Gedung DPRD Maluku-Karpan.
Dirinya berharap, dengan adanya penambahan ini akan memicu motivasi dan semangat para guru kontrak provinsi untuk dapat mengabdi dalam melaksanakan tugas mencerdaskan anak bangsa sengan baik.
“Kami berharap dengan penambahan ini dapat membuat motivasi baru untuk mengabdi mencerdaskan generasi muda di Maluku,” jelas dia.
Terkait tenaga guru yang lolos CPNS, kata Ketua Fraksi Hanura ini, dalam pendistribusiannya dapat mempertimbangkan kepada posisi mereka di saat kontrak agar dikembalikan kesitu.
“Sebaiknya penempatan itu dikembalikan ke sekolah-sekolah mengabdi sebelumnya, sehingga tidak membuat persoalan baru,” ujar dia. (DAS)
Komentar