AMBON, MARINYO.COM- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah Provinsi Maluku untuk menaikkan gaji guru kontrak SMA/SMK di Maluku. Pasalnya, beban kerja yang dilakukan oleh para guru kontrak ini sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Itu political will dari fraksi agar menaikan gaji guru kontrak untuk disamakan dengan ASN. Jadi gaji guru kontak Rp1,5 juta pada tahun 2020, sekarang sudah naik menjadi Rp 2 juta,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Menurut Watubun yang juga Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku itu, political will fraksi yang dipimpinya mesti diapresiasi.
Masih menurut dia, perjuangan gaji guru kontrak ini sangat strategis dan baik untuk didorong terus agar ditingkatkan kedepan. Sehingga kedepan mereka merasa layak dan lega menerima gaji atau upah yang lebih bermartabat.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP mengusulkan agar guru kontrak yang bertugas di daerah terpencil harus diseleksi dan mendapat gaji yang layak.
“Kami juga turut mengusulkan khusus di daerah-daerah terpencil terjauh dan tertinggal yang sulit dijangkau, namun mereka hadir dan menyerahkan diri mereka untuk ditempatkan. Kedepan harus diseleksi khusus untuk wilayah-wilayah terpencil. Tapi syaratnya gaji mereka harus dinaikan seperti ASN,” tandas dia. (DAS)







Komentar