Ambon, Marinyo.com- Pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kasus 1413, inisial ‘MA’, perempuan (52 tahun) asal Kota Ambon meninggal dunia pukul 11.05 Wit, hari ini (Sabtu, 5/9/2020) di RSUD dr M Haulussy.
Berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, menyebutkan bahwa sebelum meninggal almarhum telah menjalani perawatan di RSUD dr M Haulussy sejak 12 Agustus 2020.
Dijelaskan proses pemulasaran jenazah almarhumah ‘MA’ dilaksanakan di RSUD dr. M. Haulussy, diawali dengan doa oleh pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM).
Pada pukul 17.15 WIT, jenazah meninggalkan RSUD dr. M. Haulusy. Masyarakat Benteng bersama Pendeta dan para Tokoh Agama berkumpul di depan Gereja Nehemia membentuk pagar hidup untuk menghargai iringan jenazah almarhumah ‘MA’ serta memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga.
Upacara pelepasan jenazah juga ditandai dengan pembunyian lonceng gereja, setelah itu iringan jenazah meneruskan perjalanan ke TPU Hunuth.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 18.10 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga, dan tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Provinsi Maluku.
Atas peristiwa ini, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhumah ‘MA’, semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan.
Dengan meninggalnya ‘MA’ menambah jumlah kasus meninggal menjadi 35 kasus dari sebelumnya 34 kasus. (DAS)











Komentar