Ambon, Marinyo.com- Guna memboboti dan memperkaya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Perseroda Maluku Energi Abadi dan Penyertaan Modal bagi Perseroda Maluku Energi Abadi, Pansus berencana akan mengundang dua kepala daerah yakni, Bupati Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), sebelum dua Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.
“Hasilnya Pansus tadi ada kesepakatan tambahan untuk membuka forum rapat Pansus dengan mengundang Bupati KKT dan Bupati MBD untuk memberikan usul saran dan pendapat terhadap penguatan Perda itu,” demikian penjelasan Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, usai mengikuti rapat Pansus, Kamis (6/8/2020).
Sementara untuk Pansus penyertaan modal, lanjut Sangkala, masih dibutuhkan satu kali pertemuan untuk memantapkan hasil kerjanya.
“Untuk Pansus penyertaan modal, masih butuh satu kali pertemuan lagi dan sudah disepakati hari Selasa nanti mereka akan melakukan rapat,” ujar Sangkala.
Ditanya kapan pembahasan Ranperda selesai, mengingat target sebelumnya adalah tanggal 5 Agustus kemarin? Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa waktu yang ditentukan memang sudah dilewati.
Kendati begitu, Pansus akan usahakan dalam waktu dekat sudah selesai pembahasan.
“Dewan sementara berusaha sebelum tanggal 17 Agustus sudah diselesaikan,” jelas Sangkala. (Mry-01)











Komentar