Ambon, Marinyo.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan Pierre E Mahulette sebagai Direktur Umum PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).
Sebelumnya, ada dua nama yang berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diusulkan ke OJK sebagai Calon Direktur Umum yakni Pier Mahulette dan Aperteny J Haulussy.
“Berdasarkan RUPS yang lalu telah kami usulkan calon Direktur Umum dua orang, yakni Pierre E Mahulete dan Aperteny J Haulussy. Dua nama itu sudah diputuskan dalam RUPS dan disampaikan ke OJK untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test, termasuk calon komisaris independen, yaitu Esterlina Nirahua.
Tiga orang ini sudah beproses di OJK dan hasilnya sudah disampaikan kepada kami. Dari tiga usulan yang disampaikan OJK dan dinyatakan bisa diangkat menjadi Direktur umum adalah Pierre Mahulete, sementara Aperteny di tolak oleh OJK untuk diangkat sebagai Direktur umum,” demikian penjelasan Komisaris Utama (Komut) PT Bank Maluku-Malut, M.A.S Latuconsina dalam keterangan pers, Senin (21/12/2020) di Kantor Bank Maluku-Ambon.
Dengan demikian, kata Latuconsina, RUPS yang akan datang tidak lagi dikirim dua nama untuk ditetapkan, tapi dipastikan Direktur Umum PT Bank Maluku-Maluku Utara yang baru adalah Pierre Mahulete
Sedangkan Komisaris Independen PT Bank Maluku-Malut yang baru adalah Esterlina Nirahua. “Artinya susunan pengurus PT Bank Maluku-Malut mulai dewan komisaris, dan Alhamdulilah direksi sudah lengkap.
Hanya satu yang belum terisi adalah satu calon pengurus independen.
Karena awalnya yang diusulkan Basri Adly Bandjar, ternyata oleh OJK dianggap belum memenuhi syarat sebagai komisaris independen.
Sehingga yang bersangkutan diberi waktu untuk nanti diusulkan lagi enam bulan setelah pengumuman,” jelas Latuconsina.
Lebih lanjut kata Latuconsina, dengan demikian posisi Direksi PT Bank Maluku-Maluku telah terisi dengan komposisi yakni, Direktur Utama, Arief Burhanudin Waliulu, Direktur Pemasaran Jetty Likur, Direktur Kepatuhan, Abidin, dan Direktur Umum yang baru, Pierre M. Mahulete.
“Dengan kompisisi ini maka sesuai ketentuan OJK bisa disertakan empat komisaris, harus memenuhi ketentuan yaitu 50 persen dari jumlah komposisi komisaris, harus diisi oleh Komisaris Independen.
Sehingga posisi hari ini, masih kurang Komisaris Independen, yang nanti akan diproses kemudian,” tandas dia, sembari menambahkan secara umum dengan komposisi yang akan memperbaiki kinerja PT Bank Maluku-Malut.
Ditambahkan, untuk penetapan Esterlina Nirahua, dan Pierre Mahulete sesuai rencana RUPS Luar Biasa akan dilakukan pada tanggal 28 Desember tetapi karena kondisi Jakarta Covid-19 lagi naik, ditambah kesibukan akhir tahun pemegang saham, maka direncanakan akan ada dua kali RUPS, yaitu RUPS Sirkuler untuk penetapan Pierre Mahulete dan Esterlina Nirahua, dan RUPS kedua pada tanggal 12 Januari 2021 di Jakarta dan hal itu sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Maluku.
“Jadi RUPS Sirkuler adalah akan dibuat konsep untuk menetapkan dua orang ini, kami akan bertemu pak Gubernur untuk meminta persetujuan beliau, dan kalau beliau menyetujui maka mulai Selasa besok, dokumen sirkuler ini akan dikirim kepada pemegang saham masing-masing kabupaten/kota baik Maluku maupun Maluku Utara untuk mendapatkan persetujuan,” jelas dia.
Dikatakan, RUPS Sirkuler harus mendapat persetujuan dari 100 persen pemegang saham. Dan Insya Allah akan diupayakan sampai tanggal 28 Desember 2020, komposisi kepengurusan PT Bank Maluku-Malut bisa terisi semua. Sebab itu akan mempengaruhi tingkat kesehatan Bank Maluku-Malut pada akhir tahun 2020. (DAS)
Komentar