JAKARTA, MARINYO.COM- Telkomsel memperkuat dedikasinya dalam melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020.
Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan
apresiasi kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar
Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pada 30 Maret 2021 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.
Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo mengatakan, Telkomsel mengucapkan terima
kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan.
“Kami bersyukur bahwa Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini,” jelas Leonardus.
Dikatakan, Telkomsel pun memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi
kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Sementara itu, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengatakan, pihaknya ingin mengucapkan terima
kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel yang luar biasa selama 2020.
“Kami pun mengapresiasi bagaimana upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan, dalam meningkatkan kontribusi
pajaknya di tahun lalu walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19.
Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun
berikutnya,” jelas dia.
Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3% dibandingkan dengan kontribusi pajak pada 2019.
Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.
Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan
kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6% dibandingkan dengan 2019.
Pencapaian tersebut membuat Telkomsel berkomitmen terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai wajib pajak yang taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut pun didukung dengan upaya aktif Telkomsel dalam mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.
INISIATIF KONTRIBUSI TELKOMSEL SEPANJANG 2020
Pencapaian Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat tidak terlepas dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan perusahaan sepanjang 2020.
Telkomsel mengarungi tahun lalu
dengan melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif, yang seluruhnya dilakukan semata-mata untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Dalam mendorong pemerataan akses dan kualitas broadband terdepan di Indonesia, sejak awal 2020 lalu Telkomsel telah memastikan seluruh pembangunan jaringan baru akan terfokus dalam penerapan teknologi 4G LTE, terutama di wilayah yang memiliki pertumbuhan trafik layanan broadband yang cukup tinggi, seperti area residensial, wilayah padat populasi hingga kawasan industri.
Total, hingga November
2020 terdapat lebih dari 233.000 unit BTS yang dioperasikan oleh Telkomsel, dengan sebagian besar di antaranya merupakan BTS broadband (3G/4G).
Selain itu, pada Kuartal III 2020, Telkomsel juga telah menjadikan seluruh BTS USO yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama BAKTI Kominfo mendukung jaringan 4G/LTE.
Hal tersebut menjadi salah satu
upaya nyata perusahaan dalam mendukung pemerintah untuk menghadirkan konektivitas 4G/LTE di seluruh desa/kelurahan di Indonesia pada 2022. (DAS)
Komentar