Ambon, Marinyo.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dikutip oleh oknum media saat webinar FKUB terkait penanganan Covid-19.
Klarifikasi ini disampaikan kepada wartawan usai shalat Jumat di Mesjid Al”fatah Ambon-Maluku, Jumat (24/7/2020).
Dalam forum diskusi tersebut, dirinya mengatakan, salah satu penilitian menyatakan bahwa virus dapat mati di suhu 56 derajat celcius. Dan jenazah yang meninggal karena Covid-19 diduga mengandung virus, dan untuk mematikan virus harus dipanaskan.
“Sehingga teorinya, jenasah yang mengandung virus itu, kalau mau mematikan virusnya seyogianya harus dibakar. Tapi belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama- agama tertentu termasuk kita Muslim,” tandas Mendagri.
Olehnya itu mantan Kapolri ini mengatakan, pegurusan jenazah yang terinfeksi covid dikembalikan kepada akidah masing-masing agama, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar virua tidak menyebar ke tempat lain.
“Oleh karena itu tekniknya dibungkus rapat supaya tidak ada celah bagi virusnya keluar dan dimakamkan di tempat kering, sehingga tidak ada kemungkinan virusnya mengalir di air dan lain-lain,” jelas Mendagri.
Bahkan Mendagri menyesalkan pernyataannya dikutip tidak menyeluruh, sehingga kehilangan makna dan mengakibatkan kontroversi dimasyarakat.
“Tetapi kemudian ada media yang memotong sepotong saja, bahkan ada kata-kata yang di luar apa yang saya katakan yaitu jenasah covid-19 harus dibakar. Saya tidak pernah mengatakan hal itu.
Karena itu saya mohon pemberitaannya jangan dipotong- potong sehingga menghilangkan konteksnya. Akhirnya masyarakat melihatnya sepotong dan kemudian masyarakat berpikir saya mengharuskan jenasah covid-19 harus dibakar, saya kira tidak demikian,” ujarnya meluruskan. (Mry-01)
Komentar