oleh

Louhenapessy : PKM Persiapan Menuju Pemberlakuan PSBB

-Kota Ambon-2.537 views

Ambon, Marinyo.com– Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sementara diberlakukan di Kota Ambon merupakan salah satu uji coba sebelum Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Intinya kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga warga yang sehat jangan terjangkit,” demikian kata Louhenapessy saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6/2020).

Menyangkut Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/ MENKES/358/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PABB) di Wilayah Kota Ambon, dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid19), Walikota mengaku belum menerima salinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Kendati begitu, Pemerintah Kota Ambon telah menggodok Peraturan Walikota (Perwali) Ambon.

“Informasi yang saya dengar dari Sekda Provinsi Maluku bahwa Menkes telah menyetujui permohonan PSBB yang disampaikan Pemkot melalui Pemprov, tapi salinannya belum kita peroleh juga Pemprov.

Jadi kita masih tunggu konfirmasinya. Namun Perwali pemberlakuan PSBB sementara disiapkan,” jelas Walikota Louhenapessy, sembari menegaskan bahwa untuk mendukung pemberlakuan PSBB diperlukan Perwali.

“Untuk PSBB perlu ada Perwali, karena bukan hanya empat sektor yang dibatasi seperti pemberlakuan PKM saat ini namun akan diperluas lagi sektornya. Perwali PKM dan PSBB itu substansi sama tetapi ruang lingkung berbeda. Khusus Perwali PSBB itu ruang lingkup Iebih luas dari PKM,” katanya.

Keputusan PSBB tersebut telah ditandatangani Menkes RI, Terawan Agus Putranto tertanggal 9 Juni 2020 dan telah beredar di publik sejak Selasa kemarin. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed