AMBON, MARINYO.COM– Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku, Selasa (2/5/2023) mendatangi Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang.
Kedatangan mereka dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan delapan point tuntutan kepada DPRD Maluku.
Delapan point yang disampaikan yakni, Pertama, stop PHK sepihak. Kedua, upah layak bagi Buruh harian lepas. Ketiga, pemerataan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Buruh di Maluku.
Keempat, tindak tegas perusahaan penghalang karyawan berserikat. Kelima, sahkan RUU Pembantu Rumah Tangga. Keenam, cabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Tujuh, perhatikan nasib honorer. Delapan, turunkan harga bahan pokok beras di Provinsi Maluku.
Menanggapi apa yang disampaikan KSBSI, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, DPRD secara kelembagaan apa yang menjadi tuntutan KSBSI.
“Kami sudah mendengar tuntutan yang disampaikan saudara-saudara maka tuntutan yang menjadi kewenangan pusat DPRD akan menyampaikan nota penegasan kepada Pemerintah pusat antara lain terkait dengan UU Cipta Kerja Nomor 6/2023, tuntutan terhadap harga pokok beras,” jelas Watubun.
Dikatakan, sebelum menghadapi Idul Fitri kemarin, DPRD sudah meminta kepala Bulog untuk menyediakan stok sehingga bisa menekan lonjakan harga beras. Karena itu, tuntutan yang disampaikan ini akan kami tindaklanjuti lagi.
“Percayakan kepada kami, untuk kami menindaklanjuti seluruh tuntutan saudara berdasarkan kompetisi komisi masing-masing, sehingga pada gilirannya juga akan diundang saudara-saudara untuk kita bicarakan terkait tuntutan saudara,” jelas politisi PDI Perjuangan ini. (DAS)







Komentar