AMBON, MARINYO.COM– Dalam pengawasan tahap kedua di Kabupaten Kepulauan Aru, Komisi II DPRD Maluku menemukan sejumlah permasalahan yang disampaikan masyarakat.
“Beberapa keluhan dikemukakan kelompok masyarakat nelayan dan kelompok pertanian di wilayah tersebut,” ungkap anggota Komisi II Halimun Saulatu, Jumat (17/6/2022) di Gedung DPRD Maluku-Karpan.
Dikatakan, beberapa hal yang ditemui yakni, keluhan dari kelompok nelayan terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Dan setelah di kroscek, ternyata disana tidak memiliki stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), sehingga masyarakat nelayan sulit mendapatkan BBM jenis solar untuk melaut.
Kondisi tersebut dipengaruhi juga dengan aturan Pertamina yang berlaku, yakni melarang secara resmi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen, dimana ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Olehnya itu, komisi mendesak Dinas Perikanan Aru, agar secepatnya mencarikan solusi, sehingga pengambilan bisa dilakukan dari pompa bensin atau SPBU yang ada disana.
Sementara itu, dari kelompok masyarakat yang keseharian menggeluti pertanian permasalahan yang ditemui yakni inflasi untuk komoditas cabai yang melonjak signifikan, serta sulitnya pasokan bawang dan merah bawang putih untuk kabupaten kepulauan Aru.
Untuk masalah ini, kata Saulatu, komisi meminta Pemkab setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, supaya bisa mengendalikan harga, dan memastikan ketersediaan pasokan bawang, agar masyarakat mendapat kemudahan. (***)








Komentar