oleh

Kendalikan Inflasi, Gubernur Resmikan Bangsal Bawang Merah

-Maluku-782 views

LANGGUR, MARINYO.COM- Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Ketua Tim Penggerak PKK Widya Pratiwi Murad dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Selasa (31/10/2023), meresmikan Bangsal Pasca Panen Bawang Merah di Desa Yafawun, Kecamatan Kei Kecil Timur.

Peresmian Bangsal Bawang Merah ditandai dengan Penandatangan prasasti oleh Gubernur Maluku dan pengguntingan pita oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, sekaligus meninjau hasil panen petani bawang merah dan turut menyaksikan demo ibu-ibu PKK Ohoi Yafaun membuat bawang goreng yang telah dikemas dengan baik dan siap untuk dipasarkan.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si mengemukakan bahwa dalam upaya pengembangan bawang merah di Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBN Tahun 2023 membangun bangsal pasca panen bawang merah di tiga sentra pengembangan bawang merah yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya.

“Atas arahan Bapak Gubernur Maluku dalam mengendalikan inflasi pangan khsusnya bawang merah di Maluku, dinas pertanian terus mendorong pengembangan bawang merah di Maluku, dimana pada tahun 2022 produksi bawang merah di Maluku tercatat 759 ton sementara kebutuhan bawang merah mencapai 4.256 ton, karena itu upaya peningkatan produksi bawang merah akan terus didorong guna mengurangi pasokan dari luar daerah seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.” Ungkapnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya bantuan sarana pengolahan pasca panen bawang merah dan sentra pengembangan bawang merah di Maluku Tenggara dapat menjadi daerah penyangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bawang merah di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa sarana pasca panen yang terdiri dari satu unit motor roda tiga, 30 buah keranjang panen, satu unit timbangan duduk digital, meja packing. Sedangkan sarana pengolahan berupa mesin perajang/pengiris bawang satu unit, mesin perintis minyak satu unit, mesin contonius sealer, dimana bantuan ini telah dimanfaatkan oleh Ibu-Ibu PKK Ohoi Yafaun dengan membuat produk bawang merah yang telah dikemas dengan baik, dan akan meningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas hortikultura serta pendapatan petani bawang merah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 472 tahun 2018 tentang Lokasi Pertanian Nasional telah ditetapkan 7 Kabupaten/Kota sebagai wilayah sentra pengembangan bawang merah di Provinsi Maluku yakni : Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Kota Ambon, Buru, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, atas upaya pemerintah Provinsi Maluku, pada tahun 2024 Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura akan mengembangkan bawang merah di Maluku 70 hektar dan cabai 100 hektar untuk mendukung pengendalian inflasi pangan di Maluku.

Untuk diketahui bahwa tahun 2023 ada tiga kabupaten yang memperoleh bantuan bangunan bangsal bawang merah yang dilengkapi dengan sarana pasca penen pengolahan hasil yaitu Maluku Tengah, Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara.

Untuk Kabupaten Maluku Barat Daya telah diserahkan oleh Bapak Gubernur saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu, dan direncanakan dalam waktu dekat akan diserahkan juga bantuan yang sama untuk Kabupaten Maluku Tengah. (DAS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed