AMBON, MARINYO.COM-
Warga kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon digegerkan dengan penemuan satu buah benda yang diduga bahan peledak jenis granat.
Penemuan granat pertama kali oleh Soleman Silvera (36) Karyawan Grand Mollucas TPA, Senin (21/8/2023) pukul 11.30 wit. Granat itu ditemukan tepatnya di Gedung Pemilahan Sampah TPA Toisapu.
Informasi menyebutkan dari keterangan saksi Soleman Silvera alias Mande bahwa Sabtu (19/8/2023) Sekitar Pukul 16.00 WIT, saat saksi sementara bekerja di Gedung Pemilahan Sampah TPA Toisapu melihat saru buah benda yang diduga sebagai bom jenis granat tersebut jatuh dari mesin pemilahan sampah.
Saat melihat hal tersebut ia mendatangi dan langsung mengangkat benda yang diduga bom tersebut dengan menggunakan tangan kosong dan merasakan benda yang diduga bom tersebut dalam kondisi panas.
Ketika melihat benda itu, Soleman sempat mengangkat benda diduga granat dan setelah itu menyampaikan kepada rekan kerjanya bahwa benda yang diangkatnya tersebut adalah Bom Jenis Granat, kemudian memindahkan di luar area pemilahan sampah yang berjarak sekitar 15 meter.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete Stepahanie Luhukay, saat dikonfirmasi membenarkannya.
Kasi Humas mengaku Soleman sempat memindahkan kembali Granat tersebut dengan tangan kosong ke area tumpukan sampah yang sedikit lebih jauh dengan jarak sebelumnya sekitar 40 meter. Namun saat mengangkat granat tersebut masih dalam kondisi panas.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Baguala dan selanjutnya dilaporkan juga ke Polsek Leitimur selatan.
“Tadi sekitar pukul 11.40 wit, personil Polsek Baguala tiba di TKP dan langsung mengamankan Lokasi TKP kemudian melakukan koordinasi dengan Kapolsek Leitimur Selatan IPDA. R. Pradipta untuk mendatangi lokasi TKP. Mendapat informasi itu, Personil Polsek Leitimur selatan tiba di TKP dan langsung berkoordinasi dengan kepala pekerja di TPA toisapu untuk mengevakuasi para Pekerja yang sedang bekerja pada lokasi TKP,” jelasnya.
Temuan ini kemudian dilaporkan juga Satuan Brimob Polda Maluku. Menerima informasi itu tim regu Gegana Brimob Polda Maluku yang dipimpin oleh IPDA. Bahar Batu guna mengamankan lokasi area TKP dan Benda yang diduga bahan Peledak tersebut.
“Sekitar pukul 15.00 WIT, Gegana Brimob Polda Maluku berhasil mengamankan Benda yang diduga sebagai Bahan Peledak tersebut dan selanjutnya menunggu untuk dilakukan pemusnahan dan berhasil di ledakan / dimusnahkan,” tambah Kasi Humas.
Dari hasil analisa sementara yang dilakukan oleh Pihak Gegana Brimob Polda Maluku saat mengamankan 1 (satu) buah benda yang diduga bahan peledak tersebut bahwa Benda yang diamankan tersebut merupakan Bahan Peledak jenis Granat Asap. (***)











Komentar