Ambon, Marinyo.com- Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di empat Kabupaten yakni, Buru Selatan (Bursel), Aru, Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Barat Daya (MBD) pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menyoroti masalah jaringan internet.
Pasalnya, ketersediaan jaringan internet belum memadai dalam menunjang pelaksanaan Pilkada dimaksud. Padahal itu merupakan hal yang penting.
“Salah satu yang menjadi sorotan ialah kesiapan infrastruktur yakni jaringan internet yang merupakan hal penting, tetapi hingga saat ini ketersediaan jaringan internet di berbagai daerah masih belum memadai khusus di empat yang akan melaksanakan Pilkada nanti,” demikian penjelasan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Abdullah Elly, Kamis (25/6/2020) di Ambon.
Dikatakan, teknologi Informasi untuk pelaksanaan Pilkada sangat penting, namun dari hasil pendataan Bawaslu, untuk Kabupaten SBT, ada 15 kecamatan dan baru 6 daerah yang mendapatkan jaringan internet. Kabupaten Buru Selatan ada 6 daerah tapi 1 daerah saja yang memiliki jaringan internet.
Kabupaten MBD ada 17 daerah dan baru 8 daerah yang memiliki jaringan internet, dan itupun pada daerah yang memiliki spot-spot tertentu, itu juga lama. Juga Kabupaten Aru hampir semua kecamatan tidak mendapat jaringan.
Lebih lanjut Abdullah menambahkan, penyampaian kendala ini, akan menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah Maluku selaku Ketua Gugus Percepatan dan Penanganan Covid 19 di Maluku untuk mencari solusi bijak terkait kendala tersebut.
“Saya berharap hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar pelaksanaan Pilkada dapat diperhatikan sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” harap Abdullah. (Mry-01)











Komentar