Ambon, Marinyo.com- Jumat (26/6/2020) besok, DPRD Maluku akan menggelar paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dua Ranperda yang akan disampaikan oleh eksekutif ke legislatif untuk dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) yakni, Ranperda tentang pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Maluku Energi Abadi dan Ranperda tentang penyertaan modal bagi PD Maluku Energi Abadi.
“Jadi sesuai rencana dewan dalam masa sidang ke III Tahun 2020 dan telah ditetapkan waktu pelaksanaan oleh Banmus maka di esok hari akan dilaksanakan paripurna dalam rangka penyampaian dua Ranperda yakni Ranperda tentang pembentukan Perusahaan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda penyertaan modal bagi PD Maluku Energi Abadi,” demikian penjelasan Ketua DPRD Maluku kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) di Baileo Rakyat-Karpan.
Diharapkan setelah penyampaian dua Ranperda dimaksud, secepatnya dapat diselesaikan karena akan diperlukan untuk mengamankan PI 10 persen yang telah diberikan pemerintah pusat kepada Maluku.
“Kalau kita terlambat nanti kita rugi sendiri. Pembahasan Perda ini sebetulnya sudah terlambat, karena sudah harus beberapa bulan yang lalu diselesaikan tetapi karena situasi dan kondisi kita mesti bersabar dan sudah disepakati untuk disampaikan dalam paripurna,” jelas Lucky.
Lebih lanjut kata Wattimury, pelaksanaan peripurna besok akan dilaksanakan secara virtual.
“Karena itu kita hari ini lakukan uji coba terhadap kesiapan perangkat yang akan digunakan besok, sehingga ketika besok dilaksanakan bisa berjalan lancar,” ujar politisi asal PDI Perjuangan ini. (Mry-01)











Komentar