AMBON, MARINYO.COM- Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae, mengaku tidak takut diadukan ke Badan Kehormatan (BK) karena selama ini tidak menghadiri rapat-rapat di dewan.
“Kalau saya diadukan, saya balik lagi lapor pimpinan dewan dan Ketua-ketua fraksi di BK,” kata Huwaekepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Pernyataan Huwae, sekaligus menyikapi permintaan pimpinan fraksi agar Huwae diadukan ke BK karena tidak hadir dalam rapat-rapat di dewan, setelah pernyataan mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku itu, menuding pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2021 tidak sesuai mekanisme.
”Saya balik lapor mereka karena melanggar tata tertib dewan,” tegasnya.
Dia mengaku, kesepakatan yang dibuat melanggar tata tertib. ”Kalau lapor, kita lapor-laporan. Kita berharap BK juga objektif dan mau menerima laporan,” ujar di mengingatkan.
Soal dirinya sering tidak menghadiri rapat-rapat di dewan, dia mengaku, dirinya jarang hadir karena pandemi Covid-19. ”Ini masa Covid. Lihat absen saya. Saya 6 bulan berturut-turit selalu hadir di dewan. Saya selalu ada di lembaga ini kok,” tandasnya.
Lantas, sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku, merupakan partai penguasa tidak mendukung pemerintah, dia menegaskan. ”Saya ini menjalankan tugas partai. Tugas partai bagi kader PDIP adalah kritis. Mengambil sikap kritis bagi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,”terangnya.
Dia mengaku, pernyataan kritis pimpinan fraksi saat rapat paripurna, dirinya tidak menanggapi karena mengikuti paripurna secara virtual. ”Masak hanya satu hari pembahasan KUA dan PPAS. Menurut kalian masuk akan dan logis tidak,”tegasnya.
Untuk itu, dia menegaskan dirinya tidak takut. Hal ini, lanjut dia, karena menyuarakan kebenaran.
”Sepanjang saya bicara kebenaran saya tidak takut siapapun. Dari dulu saya tidak takut kepada siapapun. Saya hanya takut kepada rakyat,”tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Maluku, mendesak Badan Kehormatan segera memanggil salah satu anggota Fraksi PDIP, Edwin Adrian Huwae, untuk dimintai keterangannya terkait pernyataan disalah satu media lokal yang menuding dewan dan eksekutif “selingkuh ” bahas KUA dan PPAS APBD Perubahan 2021. (***)










Komentar