AMBON,MARINYO.COM– Anggota DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanusi mengecam keras aksi tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang marak terjadi baik itu di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku secara keseluruhan.
Karena itu sebagai seorang legislator maupun perempuan dirinya meminta keterlibatan LSM maupun organisasi dan pemerintahan untuk mememberi perhatian penuh dengan melakukan pendampingan khusus bagi korban dan penegakan hukum.
“Kekerasan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan karena itu perlu perhatian orang tua agar melakukan pengawasan anaknya. Sedangkan bagi anak korban kekerasan seksual perlu mendapat perhatian dan pendampingan khusus,” ujar Hasanusi di DPRD Maluku, Kamis (20/10/2022).
Ditegaskan, jika anak dan keluarga korban kekerasan seksual selain mendapatkan perhatian mesti juga mendapatkan perlindungan hukum.
Agar penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual bisa berjalan dengan adil tanpa tebang pilih.
“Bayangkan kalau seorang kepala sekolah melakukan kekerasan seksual terhadap anak didik apa yang terjadi dengan dunia pendidikan kita? Seorang bapa tega memperkosa anak kandungannya sendiri. Sangat prihatin sekali. Karena itu pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya,” tegas dia.
Dikatakan, terhadap pelaku tindak kekerasan seksual harus diberikan hukaman seberat-beratnya. (***)









Komentar