AMBON, MARINYO.COM- Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena menegaskan hari pertama kerja setelah cuti dan Idul Fitri 1442 Hijiriah/2021 Masehi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Maluku wajib masuk kantor.
“Jadi di hari pertama setelah libur lebaran ini pegawai sekretariat DPRD Maluku sebagian besar sudah masuk kantor. Namun kita melihat dengan cuaca hari ini hujan jadi mungkin sebagian belum sampai di kantor, tetapi yang pasti bahwa kita tetap melakukan evaluasi seperti biasanya,” kata Wattimena usai memimpin apel hari pertama masuk kantor usai cuti Lebaran, Senin (17/5/2021) di lobi gedung Kantor DPRD Maluku-Karpan.
Dikatakan, pengambilan absen tetap dilakukan dan nantinya secara berjenjang akan dilakukan evaluasi dan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku selaku pimpinan.
Ditanya soal jumlah kehadiran, kata Wattimena, dari jumlah hari ini yang hadir sekitar 90 orang. Dimana dari absen yang ada jumlah ASN yang hadir mengikuti apel sebanyak 48 orang dari total ASN di lingkup Sekretariat DPRD Maluku yakni 68 orang, ditambah dengan pegawai kontrak.
Diakuinya ada beberapa pegawai yang sudah menyampaikan ijin resmi sebelum perayaan Idul Fitri karena ada urusan-urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Ada yang sudah mengajukan ijin sebelum Idul Fitri dan itu ada ijin resmi dari kantor,” jelas Wattimena.
Kendati begitu, bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor ini, tanpa alasan yang jelas atau tanpa keterangan maka kepada mereka akan sievaluasi dan akan diberikan teguran. (DAS)
Komentar