oleh

Enam Pelaku Penusukan Husein Suat Ditangkap

-Berita-932 views

Ambon, Marinyo.com– Akhirnya enam pelaku penganiayaan dan penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Husein Suat pada Kamis (11/2/2021) lalu berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan yakni, EN, BP, K, RK, BM, IN, MOO dan MK.

“Jadi enam orang semuanya sudah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil keterangan awal lima pelaku yang kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka.

Sementara dalam penyelidikan, terdapat enam nama yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Satu pelaku lain kita lakukan pendekatan dengan pihak keluarga, sehingga pelaku akhirnya menyerahkan diri,” jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (15/2/2021).

Dijelaskan, keenam tersangka yang diamankan, dengan peran masing- masing. Dimana, tersangka EN merupakan orang yang melakukan penusukan terhadap korban. Sedangkan, tersangka RK dan BM melakukan pengeroyokan, dengan dibantu tiga tersangka lainnya yakni IN, MOO dan MK.

“Masing-masing tersangka punya peran dalam kasus ini, yang melakukan penikaman adalah EN. Senjata tajam yang digunakan juga dibawa tersangka saat melakukan pengejaran, sedangkan tersangka lain ada yang mendorong hingga jatuh, mengeroyoki dan ada juga yang mengejar boncengan korban,” turur Kapolresta.

Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka ini terancam Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat (2) ke 3 e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed