Ambon, Marinyo.com- Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Poli Titaley, mengungkapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat kabupaten pemyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Buru Selatan, berjumlah 261.752 pemilih.
“Jumlah DPT di empat kabupaten/kota, yang telah ditetapkan 16 Oktober, 261.752 pemilih,”ujar Titaley kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (3/11/2020).
261.752 pemilih tersebut, dirincinkannya, Maluku Barat Daya
53.472 pemilih, Kepulauan Aru 64.884 pemilih, Seram Bagian Timur 66.320 pemilih, Buru Selatan 47.076 pemilih.
Menurutnya, untuk Seram Bagian Timur, diusulkan untuk penambahan 15 Tempat Pengumutan Suara (TPS), tersebar di tujuh kecamatan, 14 desa, dan 15 dusun, jumlah 1.028 pemilih.
Dari 15 TPS, kata dia hanya 3 TPS yang diakomodir, yaitu TPS desa Kildor, Dusun Keliau, Kecamatan Wakate, TPS Kecamatan Seram Timur, desa keliwaru, dusun wawasa, dan Desa Kiltai, dusun Kidang.
Sementara 12 TPS yang tidak diakomodir, alasanya sumber daya manusia (SDM).
“Kalau bicara SDM sementara KPPS belum dibentuk oleh PPS dan KPU disana, bagaimana mereka menjastifikasi bagwa disana tidak ada SDM,”ucapnya.
12 TPS yang tidak diakomodir, jelasnya memiliki 800 sekian pemilih, tersebar di 11 desa, 12 dusun, terletak di daerah pengunungan jarak tempuh 20-30 km.
Lebih lanjut dikatakan, 4.256 pemilih yang pada saat pemuktahiran data pemilih dari PPDP terakomodir pemilih dalam Kom A KWK A1-A2, tidak lengkap identitas pemilih.
Dari penelusuran Dukcapil, ungkapnya ada komponen yang ditemukan, yaitu 2.270 pemilih kategori ganda, 1364 pemilih tidak memiliki NIK dan KK, itu berarti identitas kependudukan mereka belum jelas. 622 pemilih lainnya bukan penduduk disana.
Sementara 70 pemilih sudah dilakukan perekaman, 32 diantaranya sudah memiliki KTP elektronik.
“70 pemilih masuk dalam DPP, tapi ada 38 orang yang terdaftar tapi belum memiliki KTP elektronik, tapi sudah perekaman, nanti dikoordinasikan untuk terbitkan KTP elektronik atau Surat keterangan,”pungkasnya.
Namun yang menjadi masalah, lanjutnya 1.364 yang menurut Dukcapil mereka orang disana tapi belum punya NIK dan KK.
“Hal ini yang sudah dibicarakan dalam rapat,”cetusnya. (DAS)
Komentar