oleh

DPRD – Pemda Maluku Bahas Kelanjutan RUU Kepulauan

-Parlemen-653 views

AMBON, MARINYO.COM- DPRD Bersama Pemerintah Daerah Maluku melakukan rapat guna membahas kelanjutan perjuangan RUU Kepulauan yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Yang di diskusikan DPRD Maluku yaitu memperjuangkan kembali Rancangan UU Kepulauan yang oleh DPR RI atas usul DPD RI telah ditetapkan sebagai salah satu RUU prioritas yang mesti diselesaikan dalam tahun ini,”kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, selama ini perjuangan RUU Kepulauan oleh delapan provinsi dibawah kendali badan kerjasama provinsi kepulauan oleh Sulawessi Tenggara belum direspon secara baik. Karena itu, dalam rapat pimpinan dewan dengan ketua Fraksi, ketua komisi, Bapemperda serta BKD, menyatakan DPRD Maluku harus mengambil langkah konkrit untuk perjuangan RUU kepulauan.

“Sesuai hasil pertemuan antara DPRD Maluku, Sekda dan tim eksekutif kami bersepakat beberapa hal salah satunya kita akan segera berkoordinasi dengan DPRD provinsi kepulauan. Jadi kami punya inisiatif, tadi dalam pertemuan tim Pemda sebagai tindaklanjut pertemuan tadi malam kita sepakati kalau tidak ada halangan hari Senin dilakukan secara virtual dengan pimpinan DPRD delapan daerah kepulauan, DPRD dan Pemda menginistaori pertemuan itu,”tuturnya.

Langkah selanjutnya, kata Wattimury DPRD Maluku akan mengirimkan tim untuk bertemu badan kerjasama provinsi kepulauan di Sulawesi Tenggara serta provinsi kepulauan lainnya untuk membicarakan langkah bersama yang akan dibuat.

“Sebagaimanapun ketika masuk RUU prioritas merupakan modal, kalau tidak memproses mendirong untuk dibicarakan maka tidak akan berjalan seperti di tahun kemarin 2020,”ucapnya.

Pihaknya juga akan mengundang tokoh informal pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat mendiskusikan bersama, untuk memperjuangkannya sesuai jalur masing-masing.

“Tahun kemarin masuk RUU prioritas untuk dibahas tetapi tidak dibahas, tahun ini masuk lagi, kalau tidak dibahas saya kira keliru besar. karena it kita mengambil langkah-langkah terukur sebagai lembaga untuk bisa mendorong sehingga DPR RI dan pemerintah membahas RUU Kepulauan yang ditetapkan tahun kedua seagai RUU prioritas,”cetusnya.

Masih kata dia, direncanakan tanggal 5 Juni mendatang akan ada pertemuan dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono untuk membicarakan hal ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi PBB-PPP Muin Refra mengatakan provinsi kepulauan berdampak baik terhadap regulasi terutama meningkatkan pendapatan daerah dan sumber alam, serta pendapatan maksimal untuk daerah.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mensuport sesuai kapasitas, kemudian menindaklanjuti agar keputusan politik ini hendaknya diwujudkan negara sebagai representasi.

“Oleh karena itu bagi kami UU itu sangat penting untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan daerah. Maluku bagian dari negara ini punya hak setara dengan daerah lain di Republik itu baik itu aceh, papua Otonomi khusus, dan kemudian muncul keinginan yang sama tujuh daerah lain menuntut hak yang sama mewujudkan RUU Kepulaua, sekarang kan sudah masuk prolegnas jadi tinggal mekanisme di mulai dari itu,” jelasnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed