AMBON, MARINYO.COM — DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi Wakil Ketua Azis Sangkala (PKS) dan Muhammad Fauzan Rahawarin (NasDem), menyepakati bahwa sembilan fraksi menerima Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Berdasarkan laporan dan pendapat seluruh fraksi, DPRD menyatakan siap memberikan persetujuan penetapan RPJMD menjadi Perda,” tegas Watubun.
Sembilan fraksi tersebut adalah Demokrat, PKS, PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, PKB, Nurani Pembangunan, dan Amanat Persatuan. (das)








Komentar