oleh

DPRD Maluku Akan Maksimalkan Pengawasan Pilkada

-Parlemen-846 views

Ambon, Marinyo.com-DPRD Maluku akan memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Maluku pada 9 Desember 2020 nanti.

“Di dalam APBD-Perubahan sudah dicantumkan per anggota DPRD akan ditugaskan untuk masing-masing tiga kabupaten melaksanakan Pilkada. Dimana masing-masing akan memilih daerah berbeda-beda, sehingga empat kabupaten semua terlayani, karena anggaran dialokasi hanya untuk tiga kabupaten,” tandas anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan, Senin (9/11/2020) di ruang Komisi I.

Dikatakan, banyak temuan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, tentang adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kemudian terkoreksi sangat banyak, namun ada daerah yang DPT mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Misalkan saja di Kabupaten Kepulauan Aru, DPT mengalami kenaikan, tetapi di tiga kabupaten lain yakni, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) DPT-nya mengalami penurunan yang tajam. Ini yang harus dilihat,” ujar Watubun.

Selai itu kata Watubun, ada juga permintaan tambahan TPS di SBT, karena ada jangkauan desa/dusun ada yang 2 kilo sampai 37 kilo, dan itu dibutuhkan political will dari penyelenggara, supaya mereka bisa memberikan tempat bagi hak-hak konstisional masyatakat.

“Paling tidak pada tanggal 9 nanti masyarakat harus terlibat dan hak-hak tersalurkan secara konstisional memilih pemimpin,” ujar dia, sembari meminta Bawaslu untuk dapat menggunakan media sosial dan media massa secara baik karena PKPU 11 menghendaki itu.

“Sebagai anggota komisi kami minta hal-hal ini harus diperhatikan oleh Bawaslu termasuk KPU. Kami juga meminta prosedur penegakan hukum harus dilakukan secara baik.
Gakumdu arus dimanfaatkan secara baik di daerah, jangan sama di Aru, bukan Gakumdu, tapi kepolisian langsung bertindak,” tandas dia. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed