Ambon, Marinyo.com- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan tetap mendorong agar seluruh aset daerah yang ada termasuk aset Dinas Pemuda dan Omahraga dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita mendorong aset-aset yang bisa dimanfaatkan, dan dioptimalkan dalam mendorong PAD diantaranya stadion mandala remaja, sprot hall, lapangan tenis, wisma atlit dan beberapa peluang untuk dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga,” tandas Djalaludin kepada wartawan, Rabu (11/11/2020) di Kantor Gubernur Maluku.
Dikatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, aset yang disebutkan dikelola BPKAD, tetapi dalam konteks fungsional, hal ini harus dikerahkan, sehingga greget dari pada aset itu bisa berdampak.
“Dalam rapat tadi, merekomendasikan beberapa upaya untuk penyesuaian hukum, dari aspek regulasi untuk aset-aset itu dapat dikelola secara maksimal.
Dalam rapat tersebut, jelasnya juga dibicarakan konsep pengembangan,” jela dia.
Ia menilai, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga memaparkan tentang strategi kedepan. Misalnya, dari beberapa aset yang ada dapat ditingkatkan dengan menambah lapangan futsal.
“Kalau lapangan futsal berarti memberikan nilai tambah. Dalam satu hari sewanya bisa Rp350 ribu/club, artinya peningkatan PAD dalam satu bulan, kemudian dikali dalam satu tahun, sangat luar biasa,” ujar dia.
Kemudian, inovasi lain yang dilakukan adalah fitnes center, mandala remaja menjadi tempat parkir, kita dorong kegiatan olahraga bertaraf nasional dan regional.
“Ini yang kemudian nanti mendorong peningkatan PAD,” tandas dia.
Untuk infrastruktur, menurutnya perlu di revitalisasi, namun harus ada intervensi pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki, benahi dan menginovasi objek-objek baru untuk dimanfaatkan secara umum, dan itulah nilai yang harus diperjual belikan.
Ditanya apakah juga dibicarakan untuk bekerjsama dengan pihak ketiga? Djalaludin katakan, dalam rapat tersebut belum dibicarakan soal itu.
“Belum bicara soal kerjasama dengan pihak ketiga. Baru konsep dasar, mungkin setelah berkembang baru mekanisme, karena hal itu sudah sangat teknis,” papar dia. (DAS)
Komentar